Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Stafsus Syahrul Limpo dan Mantan Sekjen Kementan

Kompas.com - 18/10/2023, 13:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf khusus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Imam Mujahidin dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2019-2021 Momon Rusmono.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat Syahrul.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: KPK Panggil Stafsus Eks Mentan Syahrul dan Sespri Sekjen Kementan

Selain Imam dan Momon, penyidik juga memanggil Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian Tahun 2020 sampai sekarang, Zulkifli.

Meski demikian, KPK belum mengungkap materi yang akan didalami tim penyidik kepada ketiga saksi tersebut.

Berdasarkan informasi dari pihak KPK, sejauh ini baru Momon yang terkonfirmasi memenuhi panggilan pemeriksaan.

Momon sebelumnya juga dipanggil tim penyidik pada Selasa (10/10/2023) lalu.

Baca juga: KPK Cecar 2 Ajudan Eks Mentan Syahrul Terkait Pos Anggaran Kegiatan Dinas

Saat itu, penyidik juga memanggil ajudan Mentan Syahrul, Panji Hartanto dan staf Biro Umum Kementan M. Yunus. Namun, ketiganya tidak hadir.

Panji kemudian memenuhi panggilan KPK pada Senin (16/10/2023) bersama ajudan Syahrul lainnya, Ubaidah Nabhan.

Panji dan rekannya dicecar penyidik terkait alur kegiatan dinas Syahrul ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

“Selain itu dikonfirmasi juga mengenai pos anggaran yang meng-cover kegiatan dinas dimaksud,” kata Ali, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Keluarga Syahrul Sebut Cek Rp 2 Triliun Bodong: SYL Hanya Tertawa

Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Baca juga: Soal Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Eks Penyelidik KPK: Tak Masuk Akal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com