Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Bareskrim, Pelapor Hashim Djojohadikusumo Diperiksa

Kompas.com - 17/10/2023, 18:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks dengan terlapor Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.

Kedatangan pelapor bernama Adi Maliano itu untuk diklarifikasi sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Polri terkait laporan kami pada 15 Agustus di Polres Kota Kendari terkait dugaan penyebaran berita hoaks. Panggilannya terkait saksi klarifikasi,” kata Adi saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Hashim Djojohadikusumo Sebut Gibran Ideal Jadi Cawapres Prabowo

Adi menjelaskan, awalnya ia bersama Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan kasus itu ke Polda Kendari.

Namun, menurutnya, kasus itu kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dia juga mengaku, bahwa pemeriksaan ini pertama kali yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap laporannya.

"Kami laporkan ke Polres Kota Kendari dan hari ini ternyata dikirim ke Polri dan kami hadiri undangan dari Polri. Diambil alih Polri,” ujarnya.

Menurut Adi, Hashim diduga telah melakukan penyebaran kabar hoaks terkait pencatutan nama Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Hashim Sebut Yenny Wahid Pantas Jadi Cawapres Prabowo

Adi menambahkan, Hashim disebut sempat mengatakan bahwa Jokowi pernah menyebut dukungan Golkar diberikan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Pada tanggal 13 (Agustus 2023), kami membaca salah satu media dan menerima selebaran video bahwa dukungan Partai Golkar terhadap Prabowo ini atas seizin dari Presiden Joko Widodo. Sedangkan pada tanggal 14 (Agustus), presiden telah membantah, dia tidak pernah memberikan izin atau restu dukungan terhadap Partai Golkar untuk mendukung Prabowo,” ungkap Adi.

“Ini yang kemudian kita duga ada penyebaran berita hoaks, itu dilakukan oleh Pak Hashim," katanya lagi.

Saat dikonfirmasi soal pemeriksaaan ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan masih belum memberikan jawaban.

Baca juga: Hashim Anggap Mujizat Budiman Sudjatmiko Mau Dukung Prabowo, Bantah Tuduhan Sogok Menyogok

"Saya tanya dulu ya," ucap Ramadhan singkat.

Dikutip dari Tribunnews.com, Polresta Kendari melimpahkan laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Hashim Djojohadikusumo ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut teregister LP/B/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 15 Agustus 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Eka Fatturahman sebelumnya menyebut pernyataan yang diperkarakan dalam laporan itu terjadi di Kawasan Jakarta.

"Tempat kejadian sebagaimana laporan adalah terjadi di wilayah Polda Metro Jaya yaitu di Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Jl. Iman Bonjol No. 1 RT 009/RW 004 Menteng - Jakarta) pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023," kata Eka, Rabu (16/8/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Hashim Sempat Ragu Bawa Budiman Sudjatmiko ke Prabowo, Ingat Hoaks Ratna Sarumpaet

Dalam laporan itu, Hashim dilaporkan dengan Pasal Tindak Pidana Kejahatan ITE Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45A Jo 378 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com