JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi batas minimum usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Keterangan tersebut disampaikan Presiden secara daring di sela-sela kunjungan kerjanya ke China pada Senin (16/10/2023) malam.
Dalam penjelasannya, Presiden Jokowi menekankan sikapnya yang enggan mengomentari putusan MK.
Kepala Negara pun menyarankan masyarakat menanyakan langsung ke MK soal hasil putusan yang dibacakan sejak Senin pagi hingga sore hari tersebut.
"Ya mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi. Jangan saya yang berkomentar, silahkan juga pakar hukum yang menilainya," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Tolak Komentari Putusan MK tentang Usia Capres-Cawapres
Presiden kemudian menjelaskan alasan mengapa dirinya enggan mengomentari putusan-putusan yang ada.
Menurut Jokowi, ia tidak ingin komentar yang disampaikannya nanti disalahpahami oleh publik.
"Saya tidak ingin memberikan pendapat atas keputusan MK. Nanti bisa disalah-mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," katanya.
Dalam keterangannya tersebut, Presiden juga merespons pertanyaan soal dampak putusan MK yang membuka peluang bagi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, bisa maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Jokowi menegaskan bahwa persoalan pencalonan presiden dan wakil presiden adalah urusan partai politik (parpol) maupun gabungan parpol. Sehingga, ia meminta agar ditanyakan langsung kepada parpol.
Baca juga: Jokowi Enggan Tanggapi Putusan MK soal Usia Minimal Cawapres: Nanti Seolah Mencampuri Yudikatif
Di akhir penjelasannya, Presiden kembali memberikan pernyataan penegasan bahwa dirinya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres.
"Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi, silahkan tanyakan saja kepada partai politik. Itu wilayah parpol," ujarnya.
"Dan saya tegaskan bahwa saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," kata Jokowi lagi menegaskan.
Sebagaimana diketahui, sorotan publik kepada MK dan keluarga Presiden Jokowi kian tajam menjelang putusan MK pada Senin kemarin.
Pasalnya, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya telah digadang-gadang akan maju sebagai bakal cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.