Dalam keterangan tertulisnya pada 9 Oktober 2023, Hendardi menyatakan jika putusan MK membuka jalan bagi Gibran maju dalam pemilu maka akan menjadi praktik politik yang buruk.
“MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi pilpres. Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua Presiden yang pernah menjabat,” katanya.
Hendardi juga menilai sulit bagi publik tidak mengaitkan hubungan kekerabatan Anwar Usman dengan keluarga Jokowi dalam perkara ini.
Apalagi, ketika putusan MK dianggap menguntungkan Jokowi dan dinasti politiknya.
Dengan situasi demikian, menurut Hendardi, tak heran jika kini MK dilabeli sebagai “Mahkamah Keluarga”.
“Itu semakin menguatkan tudingan orang tentang ‘Mahkamah Keluarga’,” ujarnya.
Baca juga: Rangkuman Dissenting Opinion Para Hakim MK di Putusan Usia Capres-Cawapres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.