Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Danpussenif TNI Nekat Tembus Zona Merah KKB, Sampaikan Pesan ke Pasukan Antang

Kompas.com - 16/10/2023, 14:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Baca juga: Saat Danpussenif TNI Nekat Tembus Zona Merah KKB, Sampaikan Pesan ke Pasukan AntangJAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) TNI Letnan Jenderal Anton Nugroho menembus zona merah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pos Ring Road, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Anton rela menembus zona merah KKB untuk menyampaikan pesan kepada “Pasukan Antang” dari Satuan Tugas Batalyon Infanteri Raider 631/Antang yang bertugas di sana, pada Kamis (12/10/2023) lalu.

Ia pun langsung disambut pasukan pimpinan Letkol (Inf) Dwi Harry Wibowo.

Kepada Pasukan Antang, Anton menyampaikan pesan bahwa personel TNI-Polri yang ditugaskan di Papua memiliki amanah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca juga: Sudah 8 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Panglima TNI: Tak Mungkin Saya Pakai Tenaga Militer Hanya untuk Itu

“Tugas kita yang utama, mengamankan pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Anton dalam siaran pers Puspen TNI, Senin (16/10/2023).

Siaran pers yang sama menyebut bahwa kedatangan Anton Nugroho di pos tersebut tergolong nekat.

Sebab, wilayah itu sempat berstatus zona merah karena pernah terjadi serangan oleh KKB.

Dalam kunjungannya, Anton juga memberikan bantuan tali asih berupa sembako kepada Pasukan Antang.

Baca juga: Pangdam: Senjata yang Dimiliki KKB Sebagian Besar Rampasan dari TNI dan Polri

Senjata KKB rampasan dari TNI-Polri

Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan mengungkapkan, senjata api dan amunisi yang dimiliki KKB sebagian besar merupakan rampasan dari personel TNI dan Polri.

KKB merampas senjata itu saat terjadi kontak tembak antara KKB dan pernosel TNI ataupun Polri.

"Memang benar senjata dan amunisi yang dimiliki KKB sebagian besar milik TNI dan Polri yang diperoleh ketika terjadi kontak tembak dengan KKB," kata Izak di Jayapura, Papua, seperti dikutip dari Antaranews pada 14 Oktober 2023.

Menurut Izak, KKB merampas senajata api milik personel TNI dan Polri saat terjadi kontak tembak di sejumlah wilayah. Terutama, di wilayah pegunungan yang meliputi Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

Meski begitu, ia mengungkapkan ada juga senjata api yang dipasok dari Papua Nugini. Seperti satu pucuk senjata yang diperoleh tim gabungan TNI-Polri saat kontak tembak dengan KKB di Distrik Serambakom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Baca juga: Terungkap, KKB Ambil Senjata Prajurit TNI yang Alami Kecelakaan Helikopter 2019 Lalu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com