Partai Nasdem mengakui pernah menerima uang Rp 20 juta dari Syahrul buat sumbangan bencana alam. Akan tetapi, mereka membantah menerima aliran dana dugaan korupsi itu.
Proses penegakan hukum yang dilakukan KPK pun seolah mengalami dilema. Meski KPK berulang kali membantah, tak bisa dipungkiri jika masyarakat menilai terdapat aroma politis menyelimuti proses penyidikan itu.
Di sisi lain, terdapat laporan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul terkait penanganan perkara itu.
Menurut praktisi hukum Todung Mulya Lubis, seluruh proses penyelidikan sampai penyidikan yang terjadi di tahun politik bakal selalu dikaitkan dengan intrik benturan kepentingan dan perebutan kekuasaan.
Dia menilai stigma itu tak bisa dihindari oleh penegak hukum maupun pemerintah ketika menggelar proses hukum di tahun politik.
"Semua penyidikan, penyelidikan, dan pengusutan dan proses peradilan kasus-kasus korupsi pada tahun politik, apalagi sedang marak kampanye, pasti akan bernuansa politik. Akan mudah dipolitisasi," kata Mulya saat dihubungi pada Senin (16/10/2023).
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Pernah Transfer Uang ke Nasdem untuk Bantuan Bencana
Akan tetapi, pemerintah dan aparat penegak hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung sebenarnya bisa menghindari stigma itu dengan membuat kesepakatan.
"Kebijakan paling bijaksana yang diambil oleh banyak negara adalah tidak melakukan proses hukum kasus, terutama kepada capres-cawapres dan calon anggota DPR di tahun politik," ujar Mulya.
Jika hal itu tetap dilakukan, kata Mulya, maka penguasa atau negara bakal dituduh macam-macam seperti menyalahgunakan aparat penegak hukum buat kepentingan politik kelompok tertentu.
Mulya menilai seharusnya proses hukum terkait figur politikus sebaiknya dituntaskan sebelum atau sesudah pemilihan umum. Dia menilai hal itu adalah jalan yang paling baik dan bisa diterima semua kalangan.
Akan tetapi, dalam kasus Syahrul itu terdapat persoalan lain yakni dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Hal itu yang menurut Mulya memperumit persoalan dan menjadi celah buat mempertanyakan independensi KPK penegak hukum.
Baca juga: Soal Dana Miliaran Rupiah Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem, Ketua DPP: Masih Percaya KPK Independen?
"Ini kan sangat gampang dipolitisasi, tapi kita juga tidak bisa membiarkan Syahrul Yasin Limpo tidak diproses hukum karena bukti-bukti dari penyidikan sudah terlihat jelas," ucap Mulya.
"Dilema memang, tapi kalau tidak disidik akan merugikan rakyat. Biarlah ini menjadi yang terakhir, ke depan tidak boleh lagi seperti ini," sambung Mulya.
Mulya menilai saat ini masyarakat sipil dan media massa harus berperan aktif mengawal proses penyidikan kasus yang melibatkan Syahrul guna mencegah dugaan politisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.