Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Disebut Beli Lahan Senilai Rp 992 juta Tunai untuk Kado Istri

Kompas.com - 16/10/2023, 14:36 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo disebut membeli lahan milik pensiunan swasta bernama Happy Hermawati senilai Rp 992 juta secara tunai.

Hal ini diungkapkan oleh Happy yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.

Kepada Jaksa KPK, Happy mengaku hanya bertemu Rafael Alun untuk urusan transaksi pembelian lahan miliknya di Jalan Pangandaran Golf, Sentul City, Kabupaten Bogor. Lahan seluas 1153 m2 itu dibeli oleh Rafael untuk istrinya, Ernie Mieke Torondek.

“Itu transaksinya dengan terdakwa?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Saksi Sebut Sewa Ruko Milik Rafael Alun Rp 550 Juta Selama 4 Tahun

“Yang beli Ibu Ernie Mieke,” kata Happy.

“Siapa itu Ernie Mieke,” tanya jaksa lagi.

“Di TV (yang saya tahu) itu istrinya,” jawab Happy.

“Pada saat itu hubungannya apa dengan terdakwa?” timpal jaksa.

“(Rafael Alun) Ngomong, ‘saya mau beli tanah ibu untuk kado istri saya’ gitu,” ujar Happy menirukan komunikasi dengan eks pejabat pajak itu.

Menurut Happy, pada saat transaksi Rafael Alun juga turut membawa istrinya Ernie Meike. Lantas, jaksa pun mengkonfirmasi perihal pembayaran dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut.

Baca juga: Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Happy mengaku tidak ingat dengan metode pembayaran saat itu. Ia kemudian berkomunikasi dengan broker bernama Dedi untuk mengingat transaksi tersebut.

Sebab, Dedi yang membantunya menjual lahan tersebut. Berdasarkan ingatan tersebut, Happy yakin saat itu menerima uang tunai  hampir satu miliar terkait transaksi pembelian lahan miliknya itu.

“Yang saudara ingat gimana bu terkait dengan pembayaran? Rp 900 juta itu kan uang banyak, saudara terima cash?” tanya jaksa.

“Iya terima,” jawab Happy.

Dalam sidang ini, jaksa KPK terus menelisik aliran uang yang diterima dan dikeluarkan oleh mantan pejabat pajak tersebut. Hal ini dilakukan untuk membuktikan surat dakwaan terhadap Rafael Alun Trisambodo

Halaman:


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com