Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres Ditolak, Wapres: Pemerintah Terima Putusan MK

Kompas.com - 16/10/2023, 14:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah menerima segala hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang diputus pada Senin (16/10/2023) hari ini.

Ma'ruf mengatakan, putusan terkait itu merupakan wewenang MK sebagai lembaga yudikatif dan pemerintah tidak ikut campur.

"Saya kira itu kewenangan yudikatif, Mahkamah Konstitusi. Artinya, pemerintah tentu tidak (ikut campur) dan akan menerima semua keputusan yang telah diputuskan oleh MK," kata Ma'ruf di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Senin siang.

Baca juga: MK Tolak Usia Minimal Cawapres 35 Tahun, PAN: Perkuat Harapan Erick Thohir Dampingi Prabowo

Ma'ruf pun menegaskan bahwa pemerintah menerima putusan MK yang menolak uji materi perubahan syarat usia capres dan cawapres tersebut.

"Saya dengar hari ini sudah diputuskan ya, menolak usulan, itu saya kira keputusan daripada Mahkamah Konstitusi," kata dia.

MK menolak uji materi terkait syarat usia capres dan cawapres yang diajukan sejumlah pihak.

MK menolak uji materi menurunkan syarat usia menjadi 35 tahun yang diajukan PSI serta ketentuan tetap 40 tahun asalkan dengan pengalaman sebagai kepala daerag yang diajukan Partai Garuda maupun sejumlah kepala daerah.

Baca juga: MK: Syarat Capres Pernah Jadi Penyelenggara Negara Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Dengan demikian, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang bakal menjadi calon wakil presiden tidak dapat berlaga pada Pemilihan Presiden 2024.

Sebab, putra sulung Presiden Joko Widodo itu masih berusia 36 tahun, sedangkan syarat yang berlaku saat ini adalah berusia 40 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com