Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Konsistensi MK dalam Putusan Uji Materi Usia Capres-Cawapres

Kompas.com - 16/10/2023, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

UUD 1945 tidak menentukan batasan usia minimum tertentu sebagai kriteria yang berlaku umum untuk semua jabatan atau aktivitas pemerintahan.

Hal itu berarti, UUD 1945 menyerahkan penentuan batasan usia tersebut kepada pembentuk undang-undang untuk mengaturnya. Dengan kata lain, oleh UUD 1945 hal itu dianggap sebagai bagian dari kebijakan hukum (legal policy) pembentuk UU.

Kedua, Putusan MK Nomor 37-39/PUU-VII/2010 yang menguji tentang syarat usia pimpinan KPK dalam UU Nomor 30 tahun 2022 tentang KPK kembali menyebutkan ranah sebagai kebijakan hukum pembentuk UU. (halaman 59 putusan).

Ketiga, Putusan MK Nomor 49/PUU-IX/2011 yang menguji salah satu persyaratan usia minimal Hakim MK yang menyebut syarat itu sebagai kebijakan hukum terbuka (halaman 69 putusan).

Baca juga: Prabowo Dinilai Diuntungkan Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Keempat, Putusan Nomor 56/PUU-X/2012 tentan penentuan batas usia hakim ad-hoc pada pengadilan yang berbeda disebutkan sebagai kebijakan hukum dari pembentuk UU (halaman 35 putusan).

Kelima, Putusan MK Nomor 65/PUU-XV/2013 tentang usia hakim MK yang menyebut batas usia sebagai kebijakan hukum terbuka (halaman 31 putusan).

Keenam, Putusan MK Nomor 65/PUU-XV/2017 tentang pengujian ketentuan syarat usia perangkat desa dalam UU Desa menyebut UUD 1945 tidak mengatur batas usia dan dikembalikan pada pembentuk UU (halaman 17 putusan).

Terakhir, Putusan MK Nomor 58/PUU-XVII/2019 tentang ketentuan syarat minimal usia calon gubernur dan calon wakil gubernur, bupati dan walikota.

Putusan menyebut konstitusi memberikan keleluasaan kepada pembentuk undang-undang untuk menentukan syarat (halaman 21-22 putusan).

Baca juga: Soroti Hubungan Keluarga Ketua MK dan Gibran, Gugatan Usia Capres-Cawapres Dinilai Ada Benturan Kepentingan

Menurut Bivitri, konsistensi MK menolak gugatan batas usia jabatan publik ini menunjukan bahwa batas usia capres-cawapres juga merupakan ranah pembentuk UU.

"Jadi argumen saya begini, konstitusionalitas pencalonan dalam pemilu itu adalah suatu open legal policy yang bukan isu konstitusional yang harusnya diputus oleh MK," pungkas dia.

(Penulis: Singgih Wiryono, Editor: Fabian Januarius Kuwado)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com