JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak soal pembacaan keputusan terhadap gugatan proses uji materi aturan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Budi menyampaikan, Projo menghormati proses hukum yang ada.
"Ya tunggu saja besok keputusan MK gitu. Pokoknya kami sebagai warga negara menghormati proses hukum. Silakan MK putuskan. Apapun putusan MK, kami patuhi sebagai warga negara yang taat konstitusi," kata Budi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Diketahui, MK tengah menguji materi permohonan perubahan usia minimal capres-cawapres, yang tadinya 40 tahun menjadi 35 tahun.
Baca juga: Ada Projo Dukung Ganjar, Budi Arie: Kasian Capresnya Pakai Barang KW 4
Apabila gugatan ini dikabulkan, akan membuka peluang Wali Kota Solo Gibran untuk maju sebagai cawapres.
Belakangan muncul isu terkait hal itu. Apalagi, Gibran masuk dalam tiga nama yang didukung Projo menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Selain Gibran, ada nama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Meski begitu, Budi Arie menyatakan, keputusan soal cawapres Prabowo diserahkan kepada Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca juga: Ketua Projo Ganjar: Dukungan Budi Arie ke Prabowo Membodohi Rakyat
Pasalnya, lanjut Budi, kewenangan menentukan cawapres adalah ranah partai politik, bukan organisasi relawan seperti Projo.
"Kami Projo posisinya tetap mendukung siapapun yang menjadi pasangan Pak Prabowo Subianto, yang diputuskan oleh Pak Prabowo maupun Koalisi Indonesia Maju," ucap dia.
Sebagaimana diketahui, putusan gugatan proses uji materi aturan batas usia capres dan cawapres Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan dibacakan Senin (16/10/2023) besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.