Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Dinilai Diuntungkan Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Kompas.com - 15/10/2023, 16:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Centra Inititiave Al Araf mengatakan, Prabowo Subianto diuntungkan apabila hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mengenai batas usia minimal capres-cawapres dalam UU Pemilu.

"Dalam putusan MK besok, yang paling berkepentingan justru Prabowo Subianto dalam konteks meminang Gibran," ucap Al Araf dalam diskusi bertajuk "MK: Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Kekuasaan?" yang digelar di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Sebagaimana diketahui, gugatan soal usia minimal capres-cawapres di MK meminta agar diubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun. 

Seiringan dengan proses persidangan itu, kerap muncul juga isu yang menggagas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024. 

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Gugatan Batas Usia Cawapres Open Legal Policy

Lebih lanjut, Al Araf mengatakan, keinginan untuk mengutak-atik soal batas usia capres dan cawapres di MK lantaran melihat elektabilitas Gibran yang cukup tinggi.

"Karena mungkin dianggap Gibran memiliki elektabilitas yang baik, kira-kira gitu. Akan meningkatkan efek kalau dia menjadi cawapres," ucap dia.

Dia berpandangan Prabowo menjadi pihak yang berkepentingan dalam hal ini lantaran memiliki peluang besar mendapat keuntungan untuk bisa meminang Gibran.

Sebab, menurutnya, bacapres Anies Baswedan sudah memiliki bakal cawapres, yakni Muhaimin Iskandar sehingga tidak mendapat kentungan terkait gugatan itu.

Sementara, bacawapres Ganjar Pranowo juga dinilai tidak mendapat banyak keuntungan jika MK mengabulkan gugatan minimal batas usia capres cawapres.

Pasalnya, Ganjar dan Gibran sama-sama kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Jika mengingat pada Pilpres 2019, lanjut Al Araf, pasangan capres cawapres saat itu, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, gagal mendapat suara banyak karena keduanya berasal dari Partai Gerindra. 

Baca juga: Kredibilitas MK Dipertaruhkan Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

"Jika kalau misal besok putusannya adalah berpeluang Gibran kemudian diperbolehkan masuk berpasangan dengan Ganjar, peluangnya kecil sekali untuk meningatkan elektabilitas capres dan cawaprwsnya itu. Kenapa? Sama-sama PDI-P. Enggak insentif politik," ujarnya.

Terlebih, belakangan banyak beredar juga pihak-pihak yang mulai membuat meme serta kaos yang mendukung Prabowo berpasangan dengan Gibran.

Hal ini yang menguatkan pandangannya bahwa Prabowo mendapat keuntungan jika gugatan batas usia minimal capres dan cawapres di MK dikabulkan.

"Kalau itu lolos, menurut saya, prediksi secara politik justru yang akan diuntungkan dan berkepentingan dari elektabilitas nanti adalah Prabowo dan Gibran akan digeser ke sana. Nah ini konteks politik hukumnya nih," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com