Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Miliaran Rupiah dari SYL, Nasdem Ragu KPK Masih Independen dan Berencana Somasi

Kompas.com - 15/10/2023, 09:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Partai Nasdem meragukan independensi dan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, pihaknya meragukan keterangan KPK yang menduga uang hasil korupsi Syahrul senilai miliaran rupiah mengalir ke partainya.

Dugaan aliran dana itu sebelumnya diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Soal Dana Miliaran Rupiah Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem, Ketua DPP: Masih Percaya KPK Independen?

“Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?” kata Taufik saat dihubungi, Sabtu (14/10/2023).

Adapun Syahrul merupakan menteri kedua dari Nasdem di Kabinet Indonesia Maju yang dijerat korupsi. Di partainya, Syahrul duduk sebagai Dewan Pakar.

Taufik kemudian mengungkit sejumlah peristiwa yang dinilai menggiring opini negatif terhadap Syahrul.

Ketika rumah dinasnya digeledah pada 28 hingga 29 September lalu misalnya, Syahrul sedang di Eropa untuk melaksanakan perjalanan dinas.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi, Menteri Nasdem di Kabinet Jokowi Tersisa Satu

Namun, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi menyebut Syahrul hilang kontak.

“Mulai dari penggeledahan ketika SYL di luar negeri, pembangunan opini oleh Wakil Menteri Pertanian, seolah-olah SYL hilang padahal baru telat dua hari dari jadwal ketibaan. Lalu pemanggilan penasehat hukum sebagai saksi atas legal opinion-nya,” ujar Taufik.

Selain itu, Taufik juga menilai pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mendahului KPK dalam mengungkap status tersangka Syahrul.

Persoalan lainnya adalah upaya paksa penangkapan terhadap Syahrul pada Kamis (12/10/2023) petang meskipun pada esok harinya dia telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Nilai KPK Tendensius, Nasdem: Kenapa Benci Benar? Seolah-olah Kami Busuk Banget

“(Ada) larangan penasehat hukum mendampingi kliennya, dan yang terakhir keterangan Alex Marwata (Wakil Ketua KPK) yang juga janggal,” kata Taufik.

Lebih lanjut, Taufik memprotes Alexander Marwata yang mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah ke Nasdem masih akan ditelusuri.

“Alex menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik,” ujar anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Berencana somasi Alexander

Dalam wawancara terpisah, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah pihaknya menerima aliran dana hingga miliaran rupiah dari Syahrul Yasin LImpo.

Syahroni bahkan menyentil KPK yang dinilai tendensius dan benci kepada partai yang didirikan Surya Paloh itu.

“Kenapa benci benar, kok seolah-olah kami ini busuk banget,” tutur Sahroni dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu.

Baca juga: Nasdem Pertimbangkan Somasi Alexander Marwata Buntut Pernyataan Aliran Dana SYL ke Partai

Menurut Sahroni, Syahrul hanya mengirimkan uang dalam jumlah kecil, itu pun ke Fraksi di DPR RI.

Uang itu digunakan untuk keperluan penanganan bencana alam.

"Dan bukan kami saja, Fraksi Nasdem, bukan. Semua parpol di DPR memberikan bantuan yang nilainya besar kecilnya itu masing-masing, tidak dipatok,” kata Sahroni.

Lebih lanjut, Syahroni mengatakan Partai Nasdem mempertimbangkan untuk melayangkan somasi kepada Alexander Marwata.

Menurutnya, pernyataan Alex terkait dugaan aliran dana miliaran rupiah hasil korupsi Syahrul itu merugikan Nasdem di muka publik.

“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata karena ucapannya. Kami mempertimbangkan,” ujar Sahroni.

“Seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” tambahnya.

Tanggapan KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pernyataannya yang menyebut adanya dugaan aliran uang korupsi Syahrul ke Nasdem disampaikan berdasarkan alat bukti.

Alex menekankan, saat mengungkap dugaan aliran dana itu ia mewakili pimpinan dan lembaga.

“Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan dan itu bukan pernyataan pribadi,” kata Alex, Sabtu.

Baca juga: KPK Dalami Rp 30 Miliar yang Ditemukan di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut, pokoknya yakin Nasdem mendukung proses hukum tindak pidana korupsi yang menjerat Syahrul.

“Sebagaimana komitmen seluruh partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti, baik nasional maupun daerah, untuk memerangi korupsi dan menolak praktik-praktik money politic,” kata Ali.

Sebelumnya, dalam konferensi pers penahanan Syahrul Alex menyebut KPK menemukan dugaan aliran dana ke PArtai Nasdem.

Nilai uang yang diduga hasil korupsi itu mencapai miliaran rupiah.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Alex.

Baca juga: Soal Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul, Alexander: Saya Tersinggung, Saya Termasuk Pimpinan Lho

Syahrul ditangkap tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (12/10/2023) malam.

Syahrul kemudian dibawa petugas dengan tangan diborgol. Ia mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam dan topi hitam bertuliskan ADC.

Syahrul irit bicara. Ia tidak mau merespons mengenai jadwal pemeriksaan besok maupun dugaan pemerasan yang dialaminya.

Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Alexander Pastikan Tak Ada Hambatan Penyidik Polda Periksa Syahrul Terkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan. Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

Uang diduga hasil korupsi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya, seperti merenovasi rumah, pengobatan, hingga perawatan wajah yang menghabiskan miliaran rupiah.

Menurut KPK, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.

Karena perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Khusus Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menyangka dengan Pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com