Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi, Menteri Nasdem di Kabinet Jokowi Tersisa Satu

Kompas.com - 14/10/2023, 08:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya ada satu menteri dari Partai Nasdem yang tersisa di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Joko Widodo. Satu menteri itu ialah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Dua menteri Nasdem lainnya tersingkir dari kabinet lantaran tersandung kasus korupsi. Pada Mei 2023, Johnny G Plate dicopot dari kursi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah jadi tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terbaru, Syahrul Yasin Limpo mundur dari kursi Menteri Pertanian karena terjerat kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Johnny G Plate dicopot

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 17 Mei 2023. Saat itu pula, Johnny langsung ditahan.

Baca juga: Johnny G Plate Bantah Keterangan Sesprinya soal Pemberian Rp 500 Juta Per Bulan

Begitu Johnny jadi tersangka, Nasdem langsung mencopotnya dari jabatan sekretaris jenderal (sekjen) partai. Namun demikian, Johnny tak dipecat dari Nasdem.

Saat itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga menanti proses pendalaman hukum terhadap Johnny.

"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ujar Surya dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Sebagai pengganti Johnny, Surya menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Nasdem Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Nasdem.

Sementara, dua hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny dicopot dari kursi Menkominfo. Pencopotan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan Presiden Jokowi pada 19 Mei 2023.

Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Kursi Menkominfo definitif baru terisi kembali dua bulan setelah Johnny jadi tersangka. Pada 17 Juli 2023, Jokowi melantik Budi Arie Setiadi untuk mengisi jabatan tersebut.

Sebelumnya, Budi dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo). Selain itu, juga sempat menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT).

Sampai saat ini, kasus dugaan korupsi yang menyeret Johnny G Plate masih bergulir di meja hijau. Oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejagung, Johnny didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Syahrul Yasin Limpo mundur

Berbeda dari Johnny, Syahrul Yasin Limpo mundur dari kursi Menteri Pertanian sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com