Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2023, 16:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah menteri di Indonesia yang terjerat korupsi dan berurusan dengan penegak hukum terus bertambah setelah Reformasi 1998.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi contoh terbaru jajaran anggota kabinet pemerintahan yang terjerumus dalam dugaan rasuah.

Menurut catatan, sebagian dari kasus menteri dan mantan menteri yang korupsi itu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski begitu, Kejaksaan Agung juga menangani perkara rasuah yang menarik perhatian masyarakat.

Mereka menangani dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G yang diduga melibatkan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate. Kasus itu sampai saat ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca juga: Pengacara Syahrul Yasin Limpo Pertanyakan Uang Rp 30 Miliar yang Disita KPK

Menurut catatan, terdapat 3 mantan menteri di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputeri yang kasus korupsinya terkuak setelah masa jabatannya selesai.

Pertama adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu terbukti melakukan korupsi yakni menerima pungutan tidak sah selama periode kepemimpinannya pada 2002-2004.

Dana non budgeter tidak sah itu dikumpulkan di dua rekening Departemen Kelautan dan Perikanan total berjumlah Rp 31 miliar, yaitu Rp 12 miliar yang dipungut dari pihak internal dan Rp 19,7 miliar dari pihak eksternal.

Dalam perkara itu, Rokhmin divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000 subsider 6 bulan kurungan.

Setelah menyelesaikan masa hukuman, Rokhmin kembali ke panggung politik dengan menjadi calon anggota legislatif (caleg) PDI-P dalam Pemilu 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Siap Datangi KPK Jumat Besok

Eks menteri lain dari kabinet pemerintahan Megawati yang menjadi terpidana korupsi adalah eks Menteri Kesehatan Achmad Sujudi.

Dia terbukti korupsi pengadaan alat kesehatan dan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000 subsider 4 bulan kurungan.

Eks Menteri Dalam Negeri di kabinet pemerintahan Megawati, Hari Sabarno, juga terbukti korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). Dia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250.000.000 subsider 6 bulan kurungan.

Seluruh perkara ketiga eks menteri Megawati itu ditangani oleh KPK.

Baca juga: Febri Diansyah Masih Koordinasi dengan KPK soal Jadwal Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo

 

Para menteri SBY yang korupsi

Dalam masa pemerintahan SBY pada 2004-2009 dan 2009-2014 terdapat 5 menteri yang terjerat korupsi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com