JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tetap sesuai prosedur dan tidak terseret politisasi.
"Sesuai prosedur saja. Saya melihat ini murni penegakan hukum, karena diduga ada perbuatannya apalagi saksi-saksi sudah diperiksa," kata Yudi dalam pernyataannya seperti dikutip pada Rabu (11/10/2023).
Sampai saat ini, Yudi masih meyakini proses penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut akan ditangani sampai tuntas.
Dia pun menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut adalah murni upaya penegakan hukum, bukan terkait politisasi atau kepentingan lainnya.
“Kemudian naik dari penyelidikan ke penyidikan, artinya peristiwa pidananya ada, tinggal nanti menemukan tersangkanya dan memperkuat pembuktian,” ujar Yudi.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Kembali Diperiksa dalam Kasus Pimpinan KPK Peras SYL
Menurut Yudi, masyarakat juga sudah memahami penyidikan yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya adalah upaya untuk membongkar dugaan kasus korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
“Jadi masyarakat tidak perlu bergejolak. Bagi masyarakat, kasus korupsi di Kementan diusut tuntas dan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Kementan juga diusut tuntas,” ucap Yudi.
Yudi juga menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya pernah menjadi penyidik di KPK sehingga memahami cara penyidikan perkara dugaan korupsi.
“Pak Karyoto itu berpengalaman, selain mantan Deputi Penindakan, beliau juga eks penyidik KPK. Jadi paham betul cara membongkar kasus korupsi,” ucap Yudi.
Polda Metro Jaya saat ini menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul.
Baca juga: Belum Ungkap Sosok Pimpinan KPK yang Peras SYL, Kapolda Metro: Kami Dalami Peristiwanya Dulu
Penyelidik Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2023 memanggil 2 orang terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Mentan.
Dua orang yang dipanggil dan diperiksa adalah sopir dan ajudan dari Syahrul Yasin Limpo.
“Sampai kemudian tanggal 25 Agustus 2023, Polda memanggil dua orang sopir dan ajudan, 26 September 2023 tandatangan sidik dimulai, jadi hasil ekspose lidik kemarin itu, sidik pasti sudah jelas nama itu jelas,” ucap Saut.
Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan Tahun 2021.
Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah karyawan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Baca juga: Jokowi Diminta Nonaktifkan Sementara Pimpinan KPK Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo