Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo Diharap Tak Dipolitisasi

Kompas.com - 11/10/2023, 22:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tetap sesuai prosedur dan tidak terseret politisasi.

"Sesuai prosedur saja. Saya melihat ini murni penegakan hukum, karena diduga ada perbuatannya apalagi saksi-saksi sudah diperiksa," kata Yudi dalam pernyataannya seperti dikutip pada Rabu (11/10/2023).

Sampai saat ini, Yudi masih meyakini proses penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut akan ditangani sampai tuntas.

Dia pun menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut adalah murni upaya penegakan hukum, bukan terkait politisasi atau kepentingan lainnya.

“Kemudian naik dari penyelidikan ke penyidikan, artinya peristiwa pidananya ada, tinggal nanti menemukan tersangkanya dan memperkuat pembuktian,” ujar Yudi.

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Kembali Diperiksa dalam Kasus Pimpinan KPK Peras SYL

Menurut Yudi, masyarakat juga sudah memahami penyidikan yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya adalah upaya untuk membongkar dugaan kasus korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

“Jadi masyarakat tidak perlu bergejolak. Bagi masyarakat, kasus korupsi di Kementan diusut tuntas dan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Kementan juga diusut tuntas,” ucap Yudi.

Yudi juga menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya pernah menjadi penyidik di KPK sehingga memahami cara penyidikan perkara dugaan korupsi.

“Pak Karyoto itu berpengalaman, selain mantan Deputi Penindakan, beliau juga eks penyidik KPK. Jadi paham betul cara membongkar kasus korupsi,” ucap Yudi.

Polda Metro Jaya saat ini menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul.

Baca juga: Belum Ungkap Sosok Pimpinan KPK yang Peras SYL, Kapolda Metro: Kami Dalami Peristiwanya Dulu

Penyelidik Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2023 memanggil 2 orang terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Mentan.

Dua orang yang dipanggil dan diperiksa adalah sopir dan ajudan dari Syahrul Yasin Limpo.

“Sampai kemudian tanggal 25 Agustus 2023, Polda memanggil dua orang sopir dan ajudan, 26 September 2023 tandatangan sidik dimulai, jadi hasil ekspose lidik kemarin itu, sidik pasti sudah jelas nama itu jelas,” ucap Saut.


Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan Tahun 2021.

Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah karyawan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Baca juga: Jokowi Diminta Nonaktifkan Sementara Pimpinan KPK Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com