Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Akui Syahrul Yasin Limpo Kirim Uang Rp 20 Juta ke Fraksi

Kompas.com - 11/10/2023, 22:55 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui ada pengiriman uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk Fraksi Partai Nasdem senilai Rp 20 juta. 

Menurut dia, uang itu untuk sumbangan bencana. 

"Saya sempat ngecek ada transferan ke Fraksi Nasdem dari SYL itu bantuan bencana, nilainya Rp 20 juta. Saya langsung kasih tahu supaya tidak ada pertanyaan. Saya sebelum isu itu beredar beritanya, saya cek," ujar Sahroni dalam acara "Satu Meja The Forum", Rabu (11/10/2023).

"Itu biasanya kita menerima bantuan-bantuan adanya musibah yang ada di republik ini," kata dia.

Baca juga: KPK Panggil Eks Mentan Syahrul sebagai Tersangka, tetapi Tak Hadir

Sahroni memastikan, transfer atas nama pribadi Syahrul hanya sebatas uang sumbangan bencana itu saja.

Dia sempat mengecek transaksi keuangan Partai Nasdem dan tak menemukan transaksi pribadi Syarul ke partai selain uang sumbangan tersebut.

"Kalau ke partai juga enggak ada, saya juga Bendahara Umum Partai, tidak ada transaksi terkait dengan urusan personal enggak ada," ucap dia.

"Kita semua terlaporkan tidak mau menerima pada transferan personal, kita bekerja dengan uang yang memang sudah didapatkan dari negara," kata Sahroni.

Ia juga mengaku tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek secara langsung transaksi keuangan partai pimpinan Surya Paloh itu.

Baca juga: Teka-teki Sprindik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Tengah Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK...

KPK mengumumkan Syahrul sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan hari ini.

Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta juga menjadi tersangka dalam kasus ini.


Mereka diduga menerima uang dari setoran yang dimintakan secara paksa kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan.

“Sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com