JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dinilai cukup ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan tak perlu diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, para penyidik di Polda Metro Jaya sudah mampu menangani perkara dugaan pemerasan itu, tanpa harus dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Yudi mengatakan, kapasitas sumber daya penyidik di Polda Metro Jaya tidak perlu diragukan buat menuntaskan kasus dugaan pemerasan itu.
“Kasus ini ditangani Polda Metro pertama kali dan sudah berpengalaman juga,” kata Yudi dalam pernyataannya seperti dikutip pada Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Mencuatnya Desas-desus Penggeledahan Rumah Firli Bahuri, Buntut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Di samping itu, kata Yudi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berjanji akan memberikan atensi supaya penanganan perkara itu dilakukan secara cermat.
Di sisi lain, sambung Yudi, sejumlah penyidik di Polri juga sudah berpengalaman membongkar kasus korupsi ketika diperbantukan di KPK.
“Banyak kok eks penyidik KPK dari kepolisian yang bisa membantu asistensi perkara, mereka berpengalaman selama di KPK mengungkap kasus besar,” ujar Yudi.
Yudi yang saat ini bertugas sebagai anggota Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyampaikan hal itu sebagai tanggapan atas pernyataan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca juga: Mengaku Pernah Temani SYL Bertemu Firli, Kapolrestabes Semarang Bantah Berikan Uang
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK tidak sependapat dengan Kompolnas yang menilai perkara dugaan pemerasan itu sebaiknya diambil alih oleh Bareskrim Polri, dengan alasan supaya tidak terjadi hambatan psikologis dan struktural.
Kompolnas sebelumnya menyampaikan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya ditangani Bareskrim Polri, mengingat status dan derajat antara lembaga yang diperiksa dan memeriksa sederajat.
Yudi juga menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya pernah menjadi penyidik di KPK sehingga memahami cara penyidikan perkara dugaan korupsi.
“Pak Karyoto itu berpengalaman, selain mantan Deputi Penindakan, beliau juga eks penyidik KPK. Jadi paham betul cara membongkar kasus korupsi,” ucap Yudi.
Baca juga: ICW Minta Firli Bahuri Tak Dilibatkan Ambil Keputusan Kasus Kementan Sementara
Polda Metro Jaya saat ini menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul.
Penyelidik Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2023 memanggil 2 orang terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Mentan.
Dua orang yang dipanggil dan diperiksa adalah sopir dan ajudan dari Syahrul Yasin Limpo.