JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi melibatkan Firli Bahuri dalam pengambilan keputusan keputusan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Peneiti ICW Kurni Ramadhana mengatakan, Firli mesti tidak dilibatkan hingga proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tuntas.
“ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan Saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: IPW Ungkap Kapolrestabes Semarang Kerabat Syahrul Yasin Limpo dan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Adapun Firli menjadi sorotan lantaran di tengah isu dugaan pemerasan pimpinan KPK itu, beredar foto yang mengabadikan pertemuannya dengan Syahrul di tepi lapangan badminton.
Meski Firli menyebut pertemuan itu terjadi sebelum perkara dugaan korupsi di Kementan diselidiki KPK, pihak Polda Metro Jaya menyebut, foto itu menjadi salah satu materi dalam gelar perkara atau ekspose perkara dugaan pemerasan tersebut.
Kurnia mengatakan, pertemuan Firli dengan Syahrul itu diduga keras tidak terkait dengan kedinasan KPK.
“Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat,” tutur Kurnia.
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah diusut Polda Metro Jaya.
Baca juga: IPW Dapat Info, Kapolrestabes Semarang Serahkan Uang dari Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri
Polda Metro menaikkan perkara itu ke tahap penyidikan pada 6 Oktober kemarin. Adapun dugaan pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Di sisi lain, KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) TPPU di lingkungan Kementan.
KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada Kamis 28 September hingga Jumat 29 September.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul.
Selain itu, tim penyidik menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Saat ini, Syahrul telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.