Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Sebut Jokowi Ikuti Kasus Hukum Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 06/10/2023, 17:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo mengikuti kasus hukum Syahrul Yasin Limpo.

Ia juga mengatakan, pengunduran diri yang diajukan Syahrul segera diproses oleh Presiden.

"Ya tentu sudah (direspons). Beliau (Presiden) sudah mengetahui perjalanan dari kasus ini kan. Beberapa hari sebelumnya Beliau sudah mengikuti," ujar Ari di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (6/10/2023).

"Surat pengunduran diri Beliau terima saja sebagai sesuatu yang menjadi hak dari Pak Syahrul untuk melakukan itu dan Bapak Presiden kemudian meresponsnya dengan tadi menerima pengunduran diri," kata dia.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Resmi Mundur dari Kabinet, Jokowi Segera Tetapkan Mentan Definitif

Sementara itu, saat ditanya soal status kasus hukum Syahrul yang hingga saat ini belum ada kejelasan, Ari mengatakan hal itu ada dalam domain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konteks ini, pihak Istana hanya menerima surat pengunduran diri Syahrul sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

"Itu mekanisme hukum, saya kira itu berada dalam domain KPK tentang kasus hukum yang sedang berlangsung," tutur Ari.

"Dan posisi Bapak Presiden pada saat menerima surat pengunduran diri dari Pak Syahrul dan tentu karena sudah ada suratnya maka Beliau sudah memutuskan menerima pengunduran diri," kata dia.

KPK sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK juga menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap identitasnya.

Baca juga: Deretan Harta Kekayaan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang Jadi Plt Mentan

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK  menemukan 12 pucuk senjata api

Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Mentan pada Kamis (5/10/2023).


Presiden Jokowi merespons dan sudah menyetujui pengunduran diri tersebut pada Jumat (6/10/2023).

Syahrul menuturkan, pengunduran diri ditempuh karena dirinya akan menghadapi kasus hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com