JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakui, dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum menyatakan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Salah satunya, rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan Menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023).
"Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri Diansyah di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tunjuk Febri Diansyah Jadi Pengacara Usai Disebut Sudah Tersangka
Meskipun KPK belum menyampaikan status hukum Syahrul Yasin Limpo. Tetapi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Mentan Syahrul telah menjadi tersangka.
Lantas, siapa Febri Diansyah sebenarnya? Seperti apa rekam jejaknya?
Febri Diansyah mengantongi gelar sarjana hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.
Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini bergabung ke Indonesia Corruption Watch (ICW).
Febri bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Medio 2011, dia vokal menyuarakan kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.
Sembilan tahun berkecimpung di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, Febri dilirik oleh lembaga antirasuah.
Mulanya, dia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, awal Desember 2016, Febri ditunjuk sebagai juru bicara KPK.
Sebagai juru bicara, Febri aktif menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, mulai dari kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto hingga korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang.
Namun demikian, kiprah Febri di KPK berakhir setelah kurang lebih empat tahun. Dia resmi mundur dari lembaga antirasuah pada September 2020.
Baca juga: Febri Diansyah Bantah Terlibat Dugaan Perusakan Barang Bukti Korupsi di Kementan
Sebelum hal itu terjadi, sejak akhir 2019, Febri diisukan mengundurkan diri menyusul kontroversi revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.