Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Umrah "Backpacker", Menag Yaqut: Kalau Sudah Tahu Rutenya Enggak Apa-apa, tapi...

Kompas.com - 06/10/2023, 15:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah tengah mencari solusi terbaik terkait masalah umrah backpacker atau umrah mandiri.

Untuk diketahui, umrah backpacker adalah umrah secara mandiri tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Aktivitas ini dinilai melanggar ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Yaqut mengatakan, umrah backpacker boleh saja asal mengetahui rute dan segala keperluan di sana. Sebab, poin yang dipermasalahkan dalam umrah backpacker adalah keamanan dan keselamatan jemaah.

Sayangnya, menurut Yaqut, banyak calon jemaah umrah yang tidak mengetahui medan di Arab Saudi.

Baca juga: Laporkan Aktivitas Umrah Backpacker ke Polda Metro, Wamenag: Agar Pengelolaan Lebih Baik

"Kalau orang yang sudah tahu rutenya, sih, enggak apa-apa. Tapi jemaah kita, ini kan sebagian besar tidak memahami prosesnya. Bukan hanya proses beribadahnya, tapi bagaimana fasilitas akomodasi di sana, transportasi di sana, itu yang menyulitkan," kata Yaqut usai merilis logo dan tema Hari Santri di Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

Oleh karena itu, pemerintah akan membuat aturan mengenai umrah backpacker.

Pihaknya akan menemui otoritas Arab Saudi untuk mensinkronisasi aturan mengenai pelindungan jemaah. Sebab, peraturan yang ada di Indonesia belum tentu sesuai dengan peraturan Arab Saudi, begitu pula sebaliknya.

Namun, yang pasti aturan tersebut bertujuan agar jemaah haji dan umrah keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

"Nanti kita atur lah, pasti kita akan rilis nanti," ujar Yaqut.

Baca juga: Menag Bakal Bertemu Otoritas Arab Saudi Bahas Aktivitas Umrah Backpacker

Di sisi lain, Yaqut mengimbau agar calon jemaah tetap menggunakan lembaga yang berpengalaman, seperti PPIU agar keamanan terjaga.

Dengan harapan, jika terjadi kendala dan masalah selama di Tanah Suci, pemerintah bisa ikut memberikan perlindungan dengan cepat bila berangkat menggunakan lembaga yang berizin.

"Pemerintah juga enggak ingin bisnis mereka (PPIU) terganggu. Kita mencari jalan yang terbaik bagaimana bisnis kawan-kawan PPIU enggak terganggu, dan jemaah kita terlindungi dengan baik kenyamanan dan keamanannya dalam beribadah," kata Yaqut.

Sebelumnya diberitakan, Kemenag melaporkan aktivitas penawaran umrah backpacker atau umrah mandiri ke Polda Metro Jaya. Sebab, penawaran umrah backpacker melanggar ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019.

Dalam Pasal 115 UU itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang tanpa hak sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengumpulkan dan atau memberangkatkan jemaah umrah.

Baca juga: Kemenag Laporkan Aktivitas Umrah Backpacker ke Polda Metro, Sebut Itu Langgar UU

Setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi pidana enam tahun penjara atau denda sebesar Rp 6 miliar.

Selain itu, terdapat juga larangan bagi pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU untuk menerima setoran biaya umrah. Pidananya berupa delapan tahun penjara atau denda Rp 8 miliar.

"Ada ancaman pidana berat dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang tidak sesuai dengan regulasi negara,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, dalam keterangannya, belum lama ini.

Nur Arifin pun meminta Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku perjalanan umrah yang tidak sesuai ketentuan.

“Pada surat (laporan) tersebut, kami meminta kepada Polda Metro Jaya agar segera menindaklanjuti laporan kami," ujarnya.

Baca juga: Laporkan Aktivitas Umrah Backpacker ke Polda Metro, Wamenag: Agar Pengelolaan Lebih Baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com