Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo, Relasi Nasdem-Jokowi di Titik Minus

Kompas.com - 05/10/2023, 14:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan antara Partai Nasdem dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sudah dalam titik terendah, setelah dua kader partai itu yang berada di kabinet terseret perkara hukum.

Partai Nasdem menempatkan 3 kadernya, yakni Johnny Gerard Plate, Syahrul Yasin Limpo, dan Siti Nurbaya Bakar di Kabinet Indonesia Maju.

Johnny Gerard Plate sempat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Namun, dia kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G yang dilaksanakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Saat ini Johnny sedang menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Posisinya kemudian digantikan oleh Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi.

Baca juga: Paloh Bakal Bahas soal Dugaan Pemerasan KPK di Kasus Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Sedangkan Syahrul yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian diduga tersangkut dugaan pemerasan dalam jabatan, dalam perkara yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan Siti Nurbaya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Menurut Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro, aroma politis sulit dilepaskan dari kasus yang membelit Johnny dan Syahrul. Meski demikian, pemerintah membantah perkara itu terkait dengan urusan politik.

Apalagi saat ini posisi Partai Nasdem merupakan pengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Agung mengatakan, kasus hukum yang membelit Johnny dan Syahrul menjadi sinyal hubungan antara Partai Nasdem dan Jokowi memburuk.

Baca juga: Jokowi Belum Tahu Mentan Syahrul Yasin Mau Menghadap Siang Ini

"Di sisi yang lain, realitas politik tadi menjadi kode keras bahwa relasi Istana-Partai Nasdem berada di titik minus dan butuh waktu untuk dinormalisasi dalam waktu dekat," kata Agung saat dihubungi pada Kamis (5/10/2023).

Menurut Agung, pada saat ini ada potensi perkara hukum lain yang kemungkinan menjerat sejumlah pejabat juga bakal menjadi "mainan" di tahun politik.

"Di titik inilah, kasus-kasus hukum lainnya mungkin saja diusut atau mengemuka karena efek sistem politik kita yang berbiaya tinggi," ucap Agung.

Agung menilai, pengungkapan kasus-kasus hukum yang membelit figur politik bisa berdampak terhadap peta koalisi dan elektabilitas bakal capres bila menyangkut pejabat tinggi negara yang terafiliasi dengan partai.

"Atau mengeliminasi peluang capres-cawapres berkompetisi di pilpres bila status hukum mereka ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka sebelum pendaftaran KPU dibuka," ujar Agung.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Menghadap Surya Paloh, Jelaskan Kasusnya di KPK


Sebelumnya diberitakan, Syahrul sedang berada di luar negeri ketika KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28 September 2023 lalu.

Penggeledahan itu diduga terkait pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com