JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan antara Partai Nasdem dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sudah dalam titik terendah, setelah dua kader partai itu yang berada di kabinet terseret perkara hukum.
Partai Nasdem menempatkan 3 kadernya, yakni Johnny Gerard Plate, Syahrul Yasin Limpo, dan Siti Nurbaya Bakar di Kabinet Indonesia Maju.
Johnny Gerard Plate sempat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Namun, dia kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G yang dilaksanakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Saat ini Johnny sedang menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Posisinya kemudian digantikan oleh Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi.
Baca juga: Paloh Bakal Bahas soal Dugaan Pemerasan KPK di Kasus Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Sedangkan Syahrul yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian diduga tersangkut dugaan pemerasan dalam jabatan, dalam perkara yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan Siti Nurbaya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Menurut Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro, aroma politis sulit dilepaskan dari kasus yang membelit Johnny dan Syahrul. Meski demikian, pemerintah membantah perkara itu terkait dengan urusan politik.
Apalagi saat ini posisi Partai Nasdem merupakan pengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Agung mengatakan, kasus hukum yang membelit Johnny dan Syahrul menjadi sinyal hubungan antara Partai Nasdem dan Jokowi memburuk.
Baca juga: Jokowi Belum Tahu Mentan Syahrul Yasin Mau Menghadap Siang Ini
"Di sisi yang lain, realitas politik tadi menjadi kode keras bahwa relasi Istana-Partai Nasdem berada di titik minus dan butuh waktu untuk dinormalisasi dalam waktu dekat," kata Agung saat dihubungi pada Kamis (5/10/2023).
Menurut Agung, pada saat ini ada potensi perkara hukum lain yang kemungkinan menjerat sejumlah pejabat juga bakal menjadi "mainan" di tahun politik.
"Di titik inilah, kasus-kasus hukum lainnya mungkin saja diusut atau mengemuka karena efek sistem politik kita yang berbiaya tinggi," ucap Agung.
Agung menilai, pengungkapan kasus-kasus hukum yang membelit figur politik bisa berdampak terhadap peta koalisi dan elektabilitas bakal capres bila menyangkut pejabat tinggi negara yang terafiliasi dengan partai.
"Atau mengeliminasi peluang capres-cawapres berkompetisi di pilpres bila status hukum mereka ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka sebelum pendaftaran KPU dibuka," ujar Agung.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Menghadap Surya Paloh, Jelaskan Kasusnya di KPK
Sebelumnya diberitakan, Syahrul sedang berada di luar negeri ketika KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28 September 2023 lalu.
Penggeledahan itu diduga terkait pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.