Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2023, 14:17 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem dinilai perlu mengambil langkah dengan menarik kadernya yang menjabat Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, sebagai antisipasi politik supaya tidak berdampak kepada Koalisi Perubahan dan Persatuan.

Saat ini 2 kader Partai Nasdem, Johnny Gerard Plate dan Syahrul Yasin Limpo, tersangkut perkara hukum.

Johnny Gerard Plate sempat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Namun, dia kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G yang dilaksanakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo.

Saat ini Johnny sedang menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Posisinya kemudian digantikan oleh Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Datangi Polda Metro Jaya Siang Ini

Sedangkan Syahrul yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian diduga tersangkut dugaan pemerasan dalam jabatan, dalam perkara yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro, Nasdem sebaiknya mengambil langkah terhadap Siti yang masih berada di Kabinet Indonesia Maju.

"Pilihan paling strategis, Nasdem menarik kadernya yang tersisa yakni Siti Nurbaya untuk mencegah ekses lainnya sekaligus memastikan bahwa narasi perubahan yang dibawa optimal," kata Agung saat dihubungi pada Kamis (5/10/2023).

Agung menilai Syahrul yang diduga tersangkut perkara hukum sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga muruah partai dan kabinet.

Baca juga: 2 Pimpinan KPK Tak Tahu Dugaan Pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menurut Agung, sulit buat tidak melihat aroma politis yang menyelimuti perkara hukum Johnny dan Syahrul, meski pemerintah membantah pengungkapan kasus itu tak terkait urusan politik.

Sebab Partai Nasdem memilih mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024. Bahkan Anies dipasangkan dengan bakal cawapres Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Secara institusional kepartaian, kasus kedua yang menjerat menteri dari Nasdem ini berkelindan dengan sikap partai politik pimpinan Surya Paloh ini yang memilih mencapreskan Anies dan membawa narasi perubahan," ujar Agung.

Baca juga: Paloh Bakal Bahas soal Dugaan Pemerasan KPK di Kasus Syahrul Yasin Limpo Hari Ini


"Apalagi jeda waktu antara kasus eks Menkominfo Johnny Plate dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo cukup berdekatan sehingga publik susah untuk tidak mengaitkan antara dideklarasikannya Anies, Narasi Perubahan, dan rentetan kasus-kasus yang menjerar kader Nasdem di kabinet," sambung Agung.

Sebelumnya diberitakan, Syahrul sedang berada di luar negeri ketika KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28 September 2023 lalu.

Penggeledahan itu diduga terkait pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Menurut kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, kliennya bakal menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/10/2023) hari ini.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Menghadap Surya Paloh, Jelaskan Kasusnya di KPK

Halaman:


Terkini Lainnya

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com