Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2023, 14:17 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem dinilai perlu mengambil langkah dengan menarik kadernya yang menjabat Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, sebagai antisipasi politik supaya tidak berdampak kepada Koalisi Perubahan dan Persatuan.

Saat ini 2 kader Partai Nasdem, Johnny Gerard Plate dan Syahrul Yasin Limpo, tersangkut perkara hukum.

Johnny Gerard Plate sempat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Namun, dia kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G yang dilaksanakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo.

Saat ini Johnny sedang menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Posisinya kemudian digantikan oleh Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Datangi Polda Metro Jaya Siang Ini

Sedangkan Syahrul yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian diduga tersangkut dugaan pemerasan dalam jabatan, dalam perkara yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro, Nasdem sebaiknya mengambil langkah terhadap Siti yang masih berada di Kabinet Indonesia Maju.

"Pilihan paling strategis, Nasdem menarik kadernya yang tersisa yakni Siti Nurbaya untuk mencegah ekses lainnya sekaligus memastikan bahwa narasi perubahan yang dibawa optimal," kata Agung saat dihubungi pada Kamis (5/10/2023).

Agung menilai Syahrul yang diduga tersangkut perkara hukum sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga muruah partai dan kabinet.

Baca juga: 2 Pimpinan KPK Tak Tahu Dugaan Pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menurut Agung, sulit buat tidak melihat aroma politis yang menyelimuti perkara hukum Johnny dan Syahrul, meski pemerintah membantah pengungkapan kasus itu tak terkait urusan politik.

Sebab Partai Nasdem memilih mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024. Bahkan Anies dipasangkan dengan bakal cawapres Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Secara institusional kepartaian, kasus kedua yang menjerat menteri dari Nasdem ini berkelindan dengan sikap partai politik pimpinan Surya Paloh ini yang memilih mencapreskan Anies dan membawa narasi perubahan," ujar Agung.

Baca juga: Paloh Bakal Bahas soal Dugaan Pemerasan KPK di Kasus Syahrul Yasin Limpo Hari Ini


"Apalagi jeda waktu antara kasus eks Menkominfo Johnny Plate dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo cukup berdekatan sehingga publik susah untuk tidak mengaitkan antara dideklarasikannya Anies, Narasi Perubahan, dan rentetan kasus-kasus yang menjerar kader Nasdem di kabinet," sambung Agung.

Sebelumnya diberitakan, Syahrul sedang berada di luar negeri ketika KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28 September 2023 lalu.

Penggeledahan itu diduga terkait pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Menurut kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, kliennya bakal menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/10/2023) hari ini.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Menghadap Surya Paloh, Jelaskan Kasusnya di KPK

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com