JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem dinilai perlu mengambil langkah dengan menarik kadernya yang menjabat Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, sebagai antisipasi politik supaya tidak berdampak kepada Koalisi Perubahan dan Persatuan.
Saat ini 2 kader Partai Nasdem, Johnny Gerard Plate dan Syahrul Yasin Limpo, tersangkut perkara hukum.
Johnny Gerard Plate sempat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Namun, dia kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G yang dilaksanakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo.
Saat ini Johnny sedang menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Posisinya kemudian digantikan oleh Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi.
Sedangkan Syahrul yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian diduga tersangkut dugaan pemerasan dalam jabatan, dalam perkara yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro, Nasdem sebaiknya mengambil langkah terhadap Siti yang masih berada di Kabinet Indonesia Maju.
"Pilihan paling strategis, Nasdem menarik kadernya yang tersisa yakni Siti Nurbaya untuk mencegah ekses lainnya sekaligus memastikan bahwa narasi perubahan yang dibawa optimal," kata Agung saat dihubungi pada Kamis (5/10/2023).
Agung menilai Syahrul yang diduga tersangkut perkara hukum sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga muruah partai dan kabinet.
Menurut Agung, sulit buat tidak melihat aroma politis yang menyelimuti perkara hukum Johnny dan Syahrul, meski pemerintah membantah pengungkapan kasus itu tak terkait urusan politik.
Sebab Partai Nasdem memilih mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024. Bahkan Anies dipasangkan dengan bakal cawapres Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Secara institusional kepartaian, kasus kedua yang menjerat menteri dari Nasdem ini berkelindan dengan sikap partai politik pimpinan Surya Paloh ini yang memilih mencapreskan Anies dan membawa narasi perubahan," ujar Agung.
Sebelumnya diberitakan, Syahrul sedang berada di luar negeri ketika KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28 September 2023 lalu.
Penggeledahan itu diduga terkait pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Menurut kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, kliennya bakal menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/10/2023) hari ini.
"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok (hari ini) Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," ujar Febri di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) malam.
Febri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal tujuan Syahrul mendatangi Jokowi hari ini.
Ketika disinggung apakah Syahrul akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Mentan, Febri juga tidak berkomentar.
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap Bapak Presiden ke Istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," ujar Febri.
"Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan," imbuh Febri.
Syahrul sudah kembali ke Indonesia pada Rabu kemarin, setelah sempat diduga "hilang kontak" saat melakukan lawatan ke luar negeri.
Usai tiba di Tanah Air, Syahrul langsung menghadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk melaporkan dugaan kasus hukum yang diusut KPK yang tengah dihadapinya.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengungkapkan alasan kenapa Syahrul menghadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terlebih dahulu sebelum bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sahroni menyebutkan, Syahrul merupakan kader Partai Nasdem sehingga harus menghadap ke Paloh terlebih dahulu.
"Iya kan Pak Mentan mewakili Nasdem, jadi menghadap Ketua Umum dulu baru menghadap Bapak Presiden selaku pemimpin negara," ujar Sahroni saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/10/2023).
"Wajib datang dan langsung temui Ketua Umum," ucap dia.
Menurut Sahroni, siapa pun yang terjerat hukum, orang itu haruslah mematuhi proses hukum.
Secara terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendengar info dari KPK bahwa Syahrul sudah menjadi tersangka.
Gelar perkara terkait penentuan kasus hukum politikus Nasdem itu, disebut Mahfud, sudah dilakukan sejak lama.
(Penulis: Adhyasta Dirgantara, Editor: Dani Prabowo)
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/05/14175031/2-kadernya-dibelit-kasus-mungkinkah-nasdem-selamatkan-siti-nurbaya