JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak tahu-menahu mengenai koleganya diduga memeras Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul memang tengah beperkara di KPK. Status tersangkanya telah diungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Saya enggak tahu-menahu," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/10/2023).
Dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul saat ini disebut sedang diusut Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Alex meminta persoalan tersebut ditanyakan ke pimpinan KPK lainnya.
Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak, juga mengaku tidak mengetahui siapa pimpinan KPK yang diduga memeras Mentan Syahrul.
Baca juga: Geger Korupsi di Kementan, Jurus Menghilang Syahrul Yasin Limpo, dan Dugaan Pemerasan
“Siapa itu? Sama-sama kita tidak tahu,” ujar Tanak saat dihubungi Kompas.com.
Kompas.com telah menghubungi tiga pimpinan lainnya, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Namun, mereka belum merespons.
Lebih lanjut, Alex menuturkan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat permintaan keterangan dari pihak Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap politikus Nasdem tersebut.
"Enggak ada," ujar Alex.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, Ketua Umum partainya, Surya Paloh sudah mengetahui beredarnya surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Mentan Syahrul. Namun, Paloh belum memberi komentar.
Baca juga: Paloh Bakal Bahas soal Dugaan Pemerasan KPK di Kasus Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Ketika sejumlah elite Nasdem meminta agar surat pemeriksaan dugaan pemerasan itu dibahas dalam pertemuan Rabu (4/10/2023) malam, Paloh belum berkenan. Ia meminta pembahasan dilakukan hari ini.
"Enggak ada ngomong, tadi ngomongin cuma masalahnya. 'Pak, bagaimana petunjuk?' (Kata Paloh) 'Belum ada, besok saja’. Kan saya sesuai arahan Babeh (Paloh)," kata dia.
Saat ini beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Surat memuat pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri. Heri dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh Pimpinan KPK.