JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012, Reyna Usman (RU).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Reyna diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans (saat ini Kemenaker).
“Bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB soal Dugaan Proyek Pesanan di Kemenaker
Berdasarkan informasi dari KPK, Reyna saat ini sudah ada di dalam Gedung Merah Putih.
Selain Reyna, penyidik juga memanggil pegawai negeri sipil (PNS) bernama Bery Komarudzaman.
Berdasarkan informasi pemeriksaan yang diumumkan KPK, pemeriksaan di tahap penyidikan ini merupakan yang kedua kali.
Pada Senin (4/9/2023) lalu, penyidik mencecar Reyna terkait perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan proyek pengadaan perangkat lunak itu di Kemenaker.
“Awal perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan dari proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” tutur Ali.
Baca juga: KPK Duga Pejabat Kemenaker Intervensi Lelang Pengadaan Sistem Perlindungan TKI
Pada Kamis (7/9/2023) lalu, KPK juga telah menggeledah kediaman Reyna di Kabupaten Badung, Bali. Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Menurut Asep, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai Dirjen di Kemenakertrans saat itu dan berinisial RU.
Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.