Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Kompas.com - 02/10/2023, 09:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) Sumatera Selatan dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kalimantan Timur.

Pelantikan tersebut dilakukan seiring habisnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Mawardi Yahya, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Isran Noor dan Jadi Mulyadi sesuai Keputusan Presiden Nomor 86/P Tahun 2023.

Pelantikan dilakukan di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Mendagri Minta Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu dan Pilkada 2024

Saat pelantikan, Mendagri Tito mengambil sumpah Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam?," tanya Tito sebelum mengambil sumpah di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin.

"Bersedia," jawab Agus Fatoni dan Akmal Malik.

"Saya minta saudara ikuti dan ulangi kata-kata saya. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Tito diikuti dua Pj.

Baca juga: Mendagri Angkat Kadis PUPR NTB Jadi Pj Wali Kota Bima

Dengan pengucapan sumpah tersebut, keduanya resmi dilantik menjadi penjabat gubernur sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023.

Tito mengaku percaya bahwa Pj Gubernur Sumsel dan Pj Gubernur Kaltim akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.

"Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Kalimantan Timur berdasarkan keputusan Presiden Nomor 87/P tahun 2023 tanggal 29 September," jelas Tito.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Nasional
Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Nasional
Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak 'Creative Hub' untuk Mudahkan Cari Kerja

Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak "Creative Hub" untuk Mudahkan Cari Kerja

Nasional
KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Nasional
Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Nasional
Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Nasional
Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

Nasional
Kampanye di Bogor, Anies Janji Bangun Transportasi Umum yang Lebih Luas dan Terjangkau

Kampanye di Bogor, Anies Janji Bangun Transportasi Umum yang Lebih Luas dan Terjangkau

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Netralitas Aparat Bukan Hanya 'Lip Service'

TPN Ganjar-Mahfud Harap Netralitas Aparat Bukan Hanya "Lip Service"

Nasional
Pulang Kampanye dari Bogor, Anies Pilih Naik KRL

Pulang Kampanye dari Bogor, Anies Pilih Naik KRL

Nasional
Kampanye di GOR Ciracas, Anies Singgung Penggusuran Kampung Akuarium

Kampanye di GOR Ciracas, Anies Singgung Penggusuran Kampung Akuarium

Nasional
Pemerintah RI Hapus Kamerun dari Negara 'Calling Visa', Faktor Ekonomi Jadi Pertimbangan

Pemerintah RI Hapus Kamerun dari Negara "Calling Visa", Faktor Ekonomi Jadi Pertimbangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com