JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah orang bekerja sebagai tim broker yang menyetorkan uang kepada Andhi Pramono.
Andhi merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami keberadaan tim broker itu kepada tiga orang saksi yakni, pengusaha bernama Gerry Soewandi, pihak swasta Cindia Anggelika, dan karyawan swasta Daryono Saria.
Baca juga: KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya tim broker dalam aktifitas perdagangan bea cukai yang memberikan sejumlah uang pada tersangka Andhi Pramono," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/10/2023)
"Untuk diperlancar dalam kegiatan usahanya," lanjut Ali.
Andhi Pramono diduga menjadi perantara sejumlah perusahaan ekspor impor dan memberikan rekomendasi yang memudahkan kegiatan mereka.
Sebagai broker, Andhi menghubungkan antar importir mencari barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia.
Baca juga: KPK Angkut 3 Mobil Mewah Andhi Pramono di Batam, Ada Roadster dan Mini Morris
Barang-barang itu kemudian dikirim ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Sementara itu, rekomendasi yang diberikan Andhi Pramono diduga menyalahi ketentuan kepabeanan. Pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor juga diduga tidak kompeten.
“Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, Andhi Pramono diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Beberapa waktu terakhir, KPK terus mengusut transaksi keuangan Andhi dan menelusuri aset-asetnya yang diduga bersumber dari korupsi.
Baca juga: KPK Duga Andhi Pramono Ikut Kelola Lembaga Pendidikan di Semarang
Penyidik bahkan kembali memeriksa mertua Andhi Kamariah dan istrinya, Nurlina Burhanuddin beberapa waktu lalu di Batam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.