Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 09:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal menerapkan model penghitungan suara secara dua panel pada Pemilu 2024.

Ini merupakan hasil rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (20/9/2023) yang turut menghadirkan Bawaslu, DKPP, dan pemerintah diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pimpinan Komisi II DPR RI menilai, metode dua panel ini terobosan yang bagus. Namun, sistem yang ada belum siap untuk menerapkannya pada Pemilu 2024.

"Enggak (diterapkan untuk Pemilu 2024). Proses penghitungan suaranya sebagaimana yang terjadi di Pemilu 2019: dilakukan oleh satu tim anggota KPPS, 7 orang itu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari selepas rapat konsultasi.

Baca juga: Pemilu Bersih Tanpa Oligarki

Model ini mulanya diniatkan sebagai inovasi KPU menekan beban dan risiko kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS).

KPU bahkan telah menggelar simulasi di berbagai daerah untuk penerapan metode ini.

Hasilnya, penghitungan surat suara yang terdiri dari lima ragam pemilu, mulai dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, lebih cepat selesai.

KPU pun memasukkannya ke dalam pasal 45 rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).

Dalam rancangan itu, panel A bertugas menghitung hasil pilpres dan DPD, sedangkan panel B menghitung hasil pileg DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Kendati demikian, Hasyim mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan cara lain menekan beban dan risiko kerja KPPS, mulai dari kebijakan fotokopi formulir, diubahnya format plano menjadi kuarto, dan penapisan kesehatan yang lebih ketat saat rekrutmen KPPS.

Baca juga: Pertaruhan Izin Kampanye Pemilu di Tempat Pendidikan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menganggap cara-cara itu sudah cukup untuk menghindari terulangnya tragedi kematian 897 KPPS pada Pemilu 2019.

Ia mengatakan, model penghitungan dua panel ini membutuhkan dua pengawas pula di TPS.

Sementara itu, dalma desain Pemilu 2024, Bawaslu hanya merekrut dan membayar satu pengawas per TPS.

Penambahan akan berakibat pada revisi peraturan, pembengkakan anggaran, dan dibukanya kembali rekrutmen pengawas.


Selain itu, desain TPS untuk Pemilu 2024 dianggap belum memadai untuk metode penghitungan suara dua panel karena terlalu kecil.

Hal ini dikhawatirkan membuat jarak panel A dan B terlalu rapat dan terjadi bauran bunyi penghitungan suara di lokasi yang sama. Situasi ini berpotensi mengecoh pencatatan hasil penghitungan suara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anggap Demokrasi Salah Arah, Muhaimin Sebut Perjuangan Bersama Anies untuk Reformasi Kedua

Anggap Demokrasi Salah Arah, Muhaimin Sebut Perjuangan Bersama Anies untuk Reformasi Kedua

Nasional
Sebut Anies Kerap Diganjal Karier Politiknya, Muhaimin: Orang Bermutu Dihambat Apa Pun Sampai Tujuan

Sebut Anies Kerap Diganjal Karier Politiknya, Muhaimin: Orang Bermutu Dihambat Apa Pun Sampai Tujuan

Nasional
Tanggapi PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota, Jokowi: IKN Sudah Ada Undang-Undangnya

Tanggapi PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota, Jokowi: IKN Sudah Ada Undang-Undangnya

Nasional
Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang Kalau Ia Menang

Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang Kalau Ia Menang

Nasional
Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

Nasional
DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

Nasional
Megawati Sebut Sikap Penguasa Seperti Orde Baru, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Tanggapan

Megawati Sebut Sikap Penguasa Seperti Orde Baru, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Tanggapan

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU

Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU

Nasional
Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Nasional
Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

Nasional
Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

Nasional
Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Nasional
Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Nasional
Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Nasional
Momen Ganjar 'Permisi' ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Momen Ganjar "Permisi" ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com