JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons soal ditetapkannya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Karen Agustiawan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021.
"Saya tentu tidak mau mendiskreditkan siapa pun. Tetapi sejak awal saya bilang, bahwa ketika saya dipercaya, diberi amanah sebagai pembantu beliau (Presiden) untuk mentransformasi BUMN harus ada program bersih-bersih BUMN," ujar Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
"Program ini bukan hanya secara karakter dengan transformasi akhlak tetapi juga good corporate governance," katanya lagi.
Baca juga: Karen Agustiawan dan Dahlan Iskan Saling Serang Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG
Menurut Erick, dirinya melihat banyak sekali yang terjadi sebelum menjabat sebagai Menteri BUMN.
Oleh karena itu, ia menilai perbaikan di perusahaan negara itu harus terus berlangsung.
Erick Thohir kemudian menjamin saat dirinya memimpin Kementerian BUMN akan menjaga transparansi.
"Saya jamin di zaman saya ini, benar-benar, saya ini saya berusaha menjaga struktur sistem transparan dan baik seperti yang saya lakukan di sepak bola," ujarnya menegaskan.
"Ini kan uang rakyat, makanya saya pastikan BUMN tidak berbisnis dengan rakyat. Tapi mendukung yang namanya pertumbuhan ekonomi harus lima persen," kata pria yang juga menjabat Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi LNG
Erick lantas mengatakan, BUMN juga hadir untuk membantu ekosistem dengan berbagai pihak untuk melindungi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sebagai contoh, meminta PT Telkom sebagai agregator perlindungan UMKM.
"Kemarin ada isu-isu e-commerce, BUMN mengambil posisi kita bangun infrastruktur melalui Telkom. Tapi Telkomsel-nya saya tuntut jadi agregator perlindungan kepada UMKM," ujar Erick.
"Karena ekonomi digital kita yang tembus Rp 4.500 Triliun, kita hanya jadi market saja," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2012. Saat itu, PT Pertamina (Persero) memiliki rencana untuk mengadakan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.
Baca juga: Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Kembali Terjerat Korupsi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.