Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teken MoU dengan Kominfo, Polri Pastikan Tindak Lanjuti dan “Take Down” Situs Judi "Online"

Kompas.com - 25/08/2023, 13:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memiliki memorandum of understanding (MoU) untuk menurunkan atau take down situs judi online yang beredar di Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditanyakan terkait masih maraknya situs judi online.

"Jadi, kalau bicara hal tersebut (judi online) tidak dibiarkan konten itu berlarut-larut, pihak Kementerian Kominfo telah melakukan take down. Nah itu kita sudah lakukan MoU," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Promosikan Situs Judi Online dengan Bayaran Rp 7 Juta, Selebgram Ditangkap Polisi

Pasalnya, lanjut Ramadhan, judi online merupakan salah satu kejahatan yang disebut sebagai kejahatan yang bersifat memecah belah bangsa.

Lebih lanjut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menindaklanjutinya dengan proses penyelidikan secara hukum.

"Tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya," ujar Ramadhan.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemberantasan sindikat judi online (daring) seperti melawan hantu lantaran sulit diketahui siapa yang mengendalikan.

"Melawan judi online itu kayak ngelawan hantu. Kita enggak tahu siapa orangnya," kata Budi dalam jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Sebut Judi Online dan Pinjol Lingkaran Setan, Menkominfo Kaji Aturan Perilaku Konten dan Medsos

Maka dari itu, dia meminta bantuan masyarakat buat terus melaporkan jika menemukan penyebaran tautan atau praktik judi online melalui media sosial.

Budi mengatakan, tanpa peran dan laporan masyarakat, pemerintah bakal kesulitan memberantas praktik judi online.

Dia mengatakan, penanganan laporan praktik judi online akan tetap dilakukan lintas platform, mulai dari situs, media sosial, sampai WhatsApp.

Menurut dia, masyarakat sebagai pengguna media sosial juga diminta aktif melaporkan praktik judi online dalam bentuk apapun kepada Kominfo.

"Kita juga meminta pengaduan dan partisipasi masyarakat bilamana ada situs-situs yang mengandung unsur perjudian. Langsung kita eksekusi kok. Komitmen enggak usah diragukan. Tinggal eksekusi," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com