Salin Artikel

Registrasi Nomor Ponsel Belum Efektif Cegah Penipuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan penipuan menggunakan modus pesan pendek dan sambungan telepon masih marak. Alhasil kebijakan wajib registrasi nomor telekomunikasi seluler dengan validasi nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga belum efektif.

Hal itu dipaparkan dalam rapat dengar pendapat antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan, dalam 3 bulan terakhir mereka memblokir 2.970 nomor telepon seluler.

Pemblokiran itu berdasarkan aduan warga yang curiga nomor itu dipakai untuk aksi penipuan.

”Mekanisme pemblokiran nomor telepon seluler berdasarkan aduan. Ini diatur pada pasal 162 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 Penyelenggaraan Telekomunikasi,” kata Wayan seperti dikutip dari Kompas.id.

Kominfo membuka sejumlah kanal aduan dari masyarakat tentang nomor ponsel yang mencurigakan, salah satunya melalui saluran telepon 159.

Masyarakat bisa mengadukan nomor-nomor telepon seluler yang mencurigakan dengan menyetor lampiran bukti, kemudian diverifikasi Kominfo ke operator telekomunikasi seluler.

Operator akan memblokir nomor yang terindikasi digunakan buat kejahatan penipuan berbasis pesan pendek dan sambungan telepon.

”Sejauh ini belum ada permintaan reaktivasi (dari 2.970 nomor telepon seluler yang sudah terblokir itu),” kata Wayan.

Selain itu, nomor telepon seluler bisa diblokir oleh operator telekomunikasi karena faktor belum isi ulang pulsa sampai tenggat.

Jika terjadi situasi seperti ini, nomor telepon seluler yang terblokir dapat didaur ulang lalu dijual kembali ke pengguna lain.

Akan tetapi, nomor seluler daur ulang juga kerap disalahgunakan untuk aksi kejahatan penipuan, seperti penawaran pinjaman daring ilegal.

Wayan mengatakan, untuk mengatasi masalah penipuan berbasis pesan pendek dan sambungan telepon, Kominfo telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/12212861/registrasi-nomor-ponsel-belum-efektif-cegah-penipuan

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke