Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Labadila menegaskan bahwa Pulau Rempang harus sudah kosong pada 28 September, sesuai perjanjian antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan pihak investor.
Pemerintah berjanji akan memenuhi hak-hak warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi dari investasi.
Proses penanganan gejolak penolakan warga atas relokasi itu juga dijanjikan akan dilakukan secara lembut dan baik.
Hal tersebut disampaikan Bahlil seusai memimpin rapat teknis di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023), terkait kondisi Pulau Rempang yang akhir-akhir ini memanas.
Baca juga: Panglima TNI Sebut Prajurit di Rempang Tak Dilengkapi Senjata
Rapat itu juga diikuti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Selain itu, rapat juga dihadiri Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.