Salin Artikel

Konbes-Munas Alim Ulama NU Minta Tak Ada Lagi Kekerasan Negara di Rempang

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) menghasilkan empat sikap resmi menanggapi kekerasan oleh aparat negara terhadap warga di Pulau Rempang, Batam.

"Pertama, penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat harus dihentikan," ucap Ketua Komisi Rekomendasi Bahtsul Masail NU, Ulil Abshar Abdalla, dalam jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (19/9/2023).

Kedua, NU menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil.

Investasi dan pembangunan memang dibutuhkan, namun itu hanya lah sarana untuk meningkatkan derajat kehidupan manusia. Sehingga, kata dia, hal itu justru kontraproduktif apabila malah merugikan manusia.

"Kemaslahatan manusia harus jadi pertimbangan pokok," ucap Ulil.

Ketiga, NU mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menenangkan diri. Khusus untuk pemerintah, aparat diharuskan mendengar aspirasi rakyat agar kepentingan investasi tidak justru memakan korban.

"Terakhir, mengajak rakyat di Rempang untuk bersabar dan terus berdoa kepada Allah agar dicapai solusi terbaik," ungkap Ulil.

Sebagai informasi, kekerasan bermula saat aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI berniat membebaskan lahan pada 7 September 2023 di Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk memuluskan proyek Rempang Eco-city.

Peristiwa ini memancing kemarahan dan penolakan warga lokal yang telah mendiami kawasan itu turun-temurun.

Analisis hasil investigasi tim gabungan yang digawamgi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dkk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa ini.

Mereka mengidentifikasi telah terjadi brutalitas aparat dan penggunaan kekuatan berlebihan sehingga mengakibatkan tindakan kekerasan.

Penggunaan kekuatan berlebihan salah satunya tercermin dalam penembakan gas air mata di dekat fasilitas sipil, semisal sekolah.

Masyarakat juga tidak dimintai persetujuannya sebelum proyek eco-city ini berjalan dan mengorbankan tanah warga Rempang.

Peristiwa 7 September 2023 pun melahirkan penangkapan sewenang-wenang terhadap 8 orang warga.

Padahal Pasal 66 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 secara jelas menyatakan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Labadila menegaskan bahwa Pulau Rempang harus sudah kosong pada 28 September, sesuai perjanjian antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan pihak investor.

Pemerintah berjanji akan memenuhi hak-hak warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi dari investasi.

Proses penanganan gejolak penolakan warga atas relokasi itu juga dijanjikan akan dilakukan secara lembut dan baik.

Hal tersebut disampaikan Bahlil seusai memimpin rapat teknis di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023), terkait kondisi Pulau Rempang yang akhir-akhir ini memanas.

Rapat itu juga diikuti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu, rapat juga dihadiri Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/19/16080521/konbes-munas-alim-ulama-nu-minta-tak-ada-lagi-kekerasan-negara-di-rempang

Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke