Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Tetapkan Wilayah di Papua yang Pakai Sistem Noken pada 2024

Kompas.com - 15/09/2023, 20:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa sistem noken kemungkinan masih berlaku untuk sejumlah wilayah di Papua pada Pemilu 2024, sebagai bentuk kekhususan.

Dalam waktu dekat, KPU akan menetapkan wilayah yang sistem pemilihannya dapat menggunakan noken, berkoordinasi dengan KPU Papua Pegunungan dan KPU Papua Tengah dengan berpedoman pada Putusan MK Nomor 31/PUU-XII/2014.

“Ruang gerak itu (pemakaian sistem noken) ada, sistem nasional kita one man one vote, tapi kan tetap untuk sebagian, MK memberikan ruang gerak noken atau sistem ikat suara," ucap Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, dikutip situs resmi KPU RI, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Kemenag Kerahkan Infrastuktur Bantu KPU untuk Pemilu 2024

"Oleh karena itu, keputusan KPU menyusul, di antaranya terdapat pelaksanaan untuk pemungutan suara dengan sistem noken atau ikat di Provinsi Papua pada Pemilu 2019 lalu,” lanjutnya.

Mantan Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) itu menambahkan, KPU akan melakukan komunikasi dan menampung aspirasi, serta mengevaluasi penerapan sistem noken pada 2019.

Ada kemungkinan suatu daerah yang sebelumnya menggunakan sistem noken dapat beralih ke sistem one man one vote pada Pemilu 2024.

Dalam menyusun Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara khususnya pada pengadministrasian sistem noken di dalamnya, KPU akan meminta masukan dari Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).

Baca juga: KPU Teken MoU dengan PPATK, Kemenag, dan Kemenpora

Ia menambahkan, KPU akan menetapkan syarat dan standar operasional prosedur yang baku dan terperinci pada wilayah-wilayah yang diperkenankan menggunakan sistem noken.

“Kalau 2024 masih dibuka ruang untuk sistem noken, tinggal syarat SOP yang dilaksanakan itu harus menjadi baku dan terperinci, termasuk ada SDM sekretariat, termasuk Bawaslu dalam konteks pengawasan,” ucap Mellaz.

Mellaz menyampaikan daftar wilayah yang kemungkinan akan menggunakan sistem noken pada Pemilu 2024 pada Provinsi Papua Pegunungan (La Pago), yakni Kabupaten Yahukimo, Jayawijaya, Nduga, Mamberamo Tengah, Lanny Jaya, dan Tolikara.

Sementara itu, pada Provinsi Papua Tengah (Mee Pago), sistem noken kemungkinan masih akan digunakan di Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai

Sistem noken/ikat adalah suatu bentuk kesepakatan bersama atau aklamasi untuk memilih dalam pemilu, yang dilakukan oleh kelompok masyarakat adat sesuai nilai adat, tradisi, budaya, dan kearifan setempat.

Baca juga: KPU: 7 Caleg DPR Harus Diganti karena Tak Penuhi Syarat

Sementara itu, sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan agar sistem noken dalam pemungutan suara di sebagian wilayah Tanah Papua diubah tak lagi per kabupaten, melainkan per distrik.

Alasannya, masih ada sedikitnya 12 kabupaten yang menerapkan sistem noken meski hanya sebagian kecil distrik di kabupaten tersebut yang menerapkan sistem noken.

Beberapa distrik di kabupaten yang menggunakan sistem noken disebut sebetulnya sudah mengakomodasi sistem 1 pemilih 1 pilihan (one man one vote).

"Misalnya, (Distrik) Yalimo, one man one vote, bukan noken. Tapi, kabupaten induknya, Jayawijaya, itu noken. Itu logikanya enggak masuk di situ, seharusnya (Yalimo) noken juga. Jadi rusak pemilunya," ungkap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/2/2023).

Bagja mengaku mengetahui masalah ini sebab pada pemilu sebelumnya ia merupakan pengawas pemilu untuk wilayah Tanah Papua.

Baca juga: Bawaslu: KPU Langgar Administrasi soal Penetapan Nomor Urut Caleg DPD dari Dapil Jabar

Contoh lain, kata dia, di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, hanya satu distrik yang menerapkan sistem noken. Pun di Kabupaten Jayapura, Papua.

Bagja mengaku, sebetulnya ia berharap sistem noken tak lagi dipakai, tetapi ia mengakui bahwa peralihan total ke sistem one man one vote masih butuh waktu.

Oleh karenanya, mengalihkan sistem noken ke distrik dianggap sebagai langkah tepat. KPU daerah di Tanah Papua diminta memetakan sistem apa yang relevan di masing-masing distrik.

"Jadi teman-teman KPU Papua kita paksa mengenali distriknya masing-masing, seharusnya bisa," ujar Bagja.

"Kami mengusulkan, di wilayah Papua itu tidak bisa sistem noken di tingkat kabupaten. Kalau mau noken itu ditetapkan per distrik, bukan per kabupaten," tegasnya.

Sebagai informasi, terdapat 2 model sistem noken yang dikenal di Papua.

Baca juga: PKB-Nasdem Siapkan Berkas Pendaftaran Anies-Cak Imin ke KPU

Model pertama yaitu sistem noken gantung. Para pemilih bermusyawarah untuk menentukan kandidat yang dipilih sebelum memberikan suara secara kolektif.

Model kedua menggunakan kepala suku, di mana seluruh pemilih di wilayah itu sepakat menyerahkan pilihan mereka sesuai dengan pilihan kepala suku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com