JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap partai politik yang menjadi peserta Pemilu dan bakal capres-cawapres yang akan bersaing dalam Pilpres 2024 mendatang yang menebar janji-janji politik sebelum masa kampanye dikhawatirkan bakal membuat perdebatan yang tidak perlu di tengah masyarakat.
"Kan memberikan janji-janji itu bisa dilakukan nanti pada saat sudah ditetapkan oleh KPU dan memasuki masa kampanye. Kalau disampaikan sekarang akan memicu perdebatan di tengah masyarakat. Apakah janjinya rasional atau tidak, bisa dilaksanakan atau tidak," kata Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, saat dihubungi pada Minggu (11/9/2023).
"Apakah hal itu nantinya kalau menjadi perdebatan di tengah masyarakat tidak menghabiskan waktu?" sambung Kaka.
Kaka mengatakan, sikap mendahului masa kampanye dan menebar janji-janji politik adalah dampak dari perubahan aturan.
Baca juga: Cerita Cak Imin Sejak 2021 Didorong Kholil Asad Maju Pilpres Bareng Anies Baswedan..
Menurut dia, sejak Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 diterjemahkan ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023, maka kriteria perbuatan yang dianggap pelanggaran dalam pemilu terkait kampanye semakin dipersempit hanya dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.
Maka dari itu berbagai kegiatan atau promosi yang dianggap menyerempet kampanye dinilai bukan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kaka menilai tindakan seperti itu yang dilakukan oleh parpol dan bakal capres-cawapres kurang patut dilakukan karena KPU sudah menentukan memberikan alokasi waktu tersendiri bagi kegiatan kampanye.
"Janji-janji itu kan tidak dicatat dan sulit dimasukkan dalam kerangka kampanye. Kalau ada perbedaan di antara partai pendukungnya kan bisa saja. Nanti calonnya janji demikian, malah dibantah pengusungnya. Kan jadinya kontradiktif," ucap Kaka.
Baca juga: Soal Cawapres Ganjar, Sekjen PDI-P Ungkit Pilpres 2019 yang Munculkan Nama Maruf Amin
Kaka menilai sebaiknya masyarakat tidak terjebak dan memperdebatkan janji-janji yang disampaikan oleh para bakal capres-cawapres serta parpol pendukungnya sebelum masa kampanye.
Dia menyarankan masyarakat fokus kepada rekam jejak parpol dan para bakal capres-cawapres atau tingkat elektabilitasnya.
"Karena ini masih banyak tikungannya. Semuanya masih ada kemungkinan apapun bisa terjadi. Menurut saya saat ini masyarakat sedang menikmati teatrikal politik dari para elite. Kita lihat nanti kalau sudah ada penetapan dari KPU," ujar Kaka.
Selain itu, Kaka juga menyarankan kepada para parpol peserta Pemilu dan tokoh-tokoh yang bakal bersaing dalam Pilpres 2024 supaya tidak mengumbar janji sebelum masa kampanye.
Baca juga: Ganjar Tampil di Siaran Azan, KPU Singgung Komitmen Jaga Kondusivitas Pemilu
"Tidak elok lah kalau cepat-cepat memberikan janji. Ikuti saja rutenya yang sudah disiapkan. Kan sudah ada waktunya untuk kampanye. Kalau sudah masanya, manfaatkan saja waktunya untuk bertemu konstituen. Baru di sana nanti menyampaikan agenda mau seperti apa ke depan," papar Kaka.
Menurut pemberitaan sebelumnya, sejumlah figur yang digadang-gadang bakal menjadi peserta Pilpres mulai menebar janji-janji politik.
Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, sempat menjanjikan jika menang akan melakukan swasembada pangan, membuka lahan pertanian baru di lahan rawa-rawa atau gambut, menggenjot produksi minyak kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif pengganti bahan bakar fosil, serta memberikan makan siang dan susu gratis bagi seluruh pelajar Indonesia.