Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin: Semua Capres-cawapres Harus Siap Diperiksa KPK Jelang Pilpres 2024

Kompas.com - 10/09/2023, 16:28 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan, semua capres dan cawapres yang hendak maju di Pilpres 2024 harus siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, semua orang harus siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK, tanpa memandang sosoknya.

"Iya siapa itu, pokoknya semuanya harus siap," ujar Cak Imin saat ditemui di Pondok Pesantren Al Aqobah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: Ziarah ke Makam Pendiri NU, Cak Imin: Saya Harus Membersihkan Diri

Cak Imin sendiri mengaku selalu siap jika diperiksa KPK. Sebab, dirinya sudah diperiksa beberapa hari lalu terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Pada tahun 2012 itu, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.

"Iya saya siap, semuanya siap, dan kemarin bahkan saya sudah diperiksa kan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan semua bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Pilpres 2024.

Hal ini menanggapi adanya pemanggilan KPK kepada Ketua Umum PKB sekaligus yang ditunjuk sebagai pendamping bakal calon presiden Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Baca juga: Menanti Rekonsiliasi Cak Imin-Yenny Wahid...

Ia melihat langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju, benar-benar bersih dari kasus korupsi.

"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis (9/9/2023).

Lewat pemeriksaan KPK, Sahroni berharap, ketika sudah resmi menjadi capres dan cawapres, tidak ada lagi kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon.

KPK, kata dia, bisa memberikan status clearance dan closure, dan mengumumkan apakah ada yang terlibat dengan kasus korupsi atau sebaliknya.

Baca juga: Teriakan AMIN Menggema Saat Anies-Cak Imin Ziarah ke Makam Sunan Ampel

"Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya," ucap dia.

Sahroni ingin KPK mempertimbangkan usulannya ini dengan saksama.

Sebab, ia menilai langkah ini akan menjadi langkah yang adil bagi semua pihak dan baik untuk publik.

"Jadi kita dorong agar KPK mau eksekusi langkah ini. Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini," pungkas Sahroni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com