Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memori Diskusi Munir dan Buruh yang Berujung Denda Rp 28.000

Kompas.com - 08/09/2023, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Munir Said Thalib tutup usia 19 tahun lalu. Sosoknya terus dikenang sebagai pegiat hak asasi manusia (HAM).

Di sisi lain, misteri masih menyelimuti kematiannya. Munir tewas diracun ketika dalam perjalanan buat melanjutkan studi di Belanda.

Munir mengawali kariernya membantu masyarakat di lembaga bantuan hukum (LBH) Malang dan Surabaya, Jawa Timur. Dia juga aktif menjadi pegiat di kalangan buruh.

Kariernya menanjak ketika bergabung dengan LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Munir juga menjadi salah satu penggagas berdirinya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Baca juga: Komnas HAM Belum Satu Suara Soal Kasus Munir Masuk Kejahatan HAM Berat

Sejak masih berkiprah di Malang pada 1990-an, Munir sudah akrab dengan tindakan represif aparat.

Bahkan dia pernah didenda sebesar Rp 28.000 oleh pengadilan hanya gara-gara menggelar kegiatan diskusi.

Peristiwa itu diulas dalam surat kabar Kompas edisi 22 Agustus dan 2 September 1994.

Awal mulanya, Munir menggelar diskusi membahas keputusan Mahkamah Agung tentang kasus PT Sidobangun dan penegakan hukum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Perwakilan Malang.

Diskusi digelar pada Jumat sekitar pukul 20.45 WIB. Kegiatan diskusi itu diikuti beberapa mantan karyawan pabrik plastik PT Sidobangun Singosari Malang (klien LBH), mahasiswa fakultas hukum serta 2 wartawan.

Baca juga: Tak Beri Kepastian, 2 Komisioner Komnas HAM Diteriaki Massa Aksi Kasus Munir

 

Diskusi itu berlangsung kantor LBH Surabaya Pos Malang di Jalan Adisucipto Nomor 72, Malang.

Ketika diskusi baru dibuka, mendadak Kapolsekta Blimbing Kapten (Pol) Sumintohadi bersama beberapa anak buahnya masuk ruang diskusi. Selain itu anggota Kodim 0818 (Kab Malang) dan 0833 (Kodya Malang) juga merangsek ke tempat diskusi.

Sumintohadi kemudian menanyakan izin pertemuan kepada sekitar 22 peserta diskusi yang duduk di lantai.

Munir yang ketika itu menjadi Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya menjawab bahwa pertemuan malam itu dilakukannya dengan klien LBH sendiri.

Aparat lalu meminta bahan diskusi dan daftar absen peserta diskusi yang sebelumnya memang tidak dibuat.

Baca juga: 19 Tahun Perjuangkan Kasus Munir, Suciwati: Penderitaan Ini Tidak Mau Saya Bagi

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com