Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Tahun Perjuangkan Kasus Munir, Suciwati: Penderitaan Ini Tidak Mau Saya Bagi

Kompas.com - 07/09/2023, 18:21 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suciwati, sosok yang terus lantang meneriakan agar kasus pembunuhan suaminya yang juga aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Talib.

Dia tak lelah bersuara lantang, setiap ada kesempatan selama 19 tahun Suciwati terus berteriak untuk keadilan suaminya.

Hal itu dia lakukan juga hari ini Kamis (7/9/2023), di depan kantor Komnas HAM.

Wanita yang akrab disapa Mbak Suci itu menagih janji para Komisioner Komnas HAM yang masih mengutak-atik proses penetapan status pembunuhan Munir, apakah ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat atau tidak.

Alasannya bertahan selama 19 tahun bukan untuk dirinya, Suci mengatakan untuk dirinya sudah selesai, suaminya yang telah pergi tak mungkin kembali, tapi apa yang dia lakukan adalah untuk semua para pembela HAM saat ini dan di masa depan.

Baca juga: Munir dan Penghargaan yang Membuatnya Ketakutan

"Paling tidak, optimis untuk diri sendiri ya, bahwa kita enggak boleh menyerah, bahwa ini penting!" katanya.

"Penderitaan ini tidak mau saya bagi pada mereka (yang belum mengalami hal yang sama). Karena (saya tidak mau) kalau kalian hilang, mati, atau dibunuh, keluarga kalian tidak perlu mengalami hal yang sama dengan saya. Jadi itu penting buat saya untuk terus mendorong (kasus Munir)," katanya.

Hari ini, Suciwati bersama Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menggelar peringatan 19 tahun terbunuhnya suaminya.

Kembali ke masa lalu, pembunuhan terhadap Munir terjadi 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Baca juga: Pesan Terakhir Munir Sebelum Selamanya Pergi, 19 Tahun Silam...

Pemberitaan Harian Kompas, 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Hasil otopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah dan telah dilakukan, tapi itu baru di permukaan saja.

Pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.

Baca juga: Kekesalan Kasum Ratusan Kali Bertemu Komnas HAM Bahas Kasus Munir, Tak Ada Kemajuan

Pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.

Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com