Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Beri Kepastian, 2 Komisioner Komnas HAM Diteriaki Massa Aksi Kasus Munir

Kompas.com - 07/09/2023, 18:38 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hari Kurniawan dan Anis Hidayah berdiri di tengah teriknya matahari pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 12.30 WIB di depan kantor mereka di Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka berdiri di depan massa aksi peringatan 19 tahun peristiwa pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Talib.

Mulanya, Hari Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada massa aksi yang merupakan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum).

Ia juga memberikan pernyataan terkait upaya Komnas HAM untuk menetapkan kasus Munir tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Munir dan Penghargaan yang Membuatnya Ketakutan

"Tim Ad Hoc sudah terbentuk, dan kami saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, listing saksi dan ahli yang akan kita periksa," katanya.

Sedangkan Anis menegaskan proses penyelidikan kasus tersebut menggunakan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran HAM berat.

Dia juga menyebut Komnas HAM berupaya sungguh-sungguh agar kasus tersebut bisa selesai dengan proses yang akuntabel.

"Dan tentu tidak ada satu pihak manapun yang bisa menekan kami, yang bisa menghalang-halangi kami untuk mengungkapkan satu kebenaran," imbuh dia.

Baca juga: Pesan Terakhir Munir Sebelum Selamanya Pergi, 19 Tahun Silam...

Setelah itu, Komnas HAM dihujani pertanyaan oleh para peserta aksi, termasuk mempertanyakan dasar proses penyelidikan yang digunakan untuk kasus Munir itu.

Anis Hidayah menyebut penyelidikan akan berjalan sesuai dengan Undang-Undang Pengadilan HAM, tetapi apakah hasilnya sesuai harapan akan ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, dia meminta untuk menunggu proses akhirnya.

"Karena jawabannya selalui itu akan menyelidiki dan sebagai pelanggaran HAM berat tapi tahun demi tahun berlalu. Kapan kira-kira Komnas HAM akan menetapkan atau mengumumkan karena tadi masih ada kemungkinan kasus ini tidak jadi pelanggaran HAM berat," tanya salah satu peserta aksi.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan menjawab dengan menyebut akan berusaha semaksimal mungkin dan secepat mungkin menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

"Ya kami berusaha semaksimal mungkin bahkan secepat mungkin kasus ini diselesaikan, begitu," ucap dia.

Jawaban Hari Kurniawan mendapat sorakan dan teriakan dari peserta aksi, menyebut Komnas HAM berlindung di balik kalimat normatif.

"Normatif! bubar aja!" teriak massa aksi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com