Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memori Diskusi Munir dan Buruh yang Berujung Denda Rp 28.000

Kompas.com - 08/09/2023, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Munir Said Thalib tutup usia 19 tahun lalu. Sosoknya terus dikenang sebagai pegiat hak asasi manusia (HAM).

Di sisi lain, misteri masih menyelimuti kematiannya. Munir tewas diracun ketika dalam perjalanan buat melanjutkan studi di Belanda.

Munir mengawali kariernya membantu masyarakat di lembaga bantuan hukum (LBH) Malang dan Surabaya, Jawa Timur. Dia juga aktif menjadi pegiat di kalangan buruh.

Kariernya menanjak ketika bergabung dengan LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Munir juga menjadi salah satu penggagas berdirinya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Baca juga: Komnas HAM Belum Satu Suara Soal Kasus Munir Masuk Kejahatan HAM Berat

Sejak masih berkiprah di Malang pada 1990-an, Munir sudah akrab dengan tindakan represif aparat.

Bahkan dia pernah didenda sebesar Rp 28.000 oleh pengadilan hanya gara-gara menggelar kegiatan diskusi.

Peristiwa itu diulas dalam surat kabar Kompas edisi 22 Agustus dan 2 September 1994.

Awal mulanya, Munir menggelar diskusi membahas keputusan Mahkamah Agung tentang kasus PT Sidobangun dan penegakan hukum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Perwakilan Malang.

Diskusi digelar pada Jumat sekitar pukul 20.45 WIB. Kegiatan diskusi itu diikuti beberapa mantan karyawan pabrik plastik PT Sidobangun Singosari Malang (klien LBH), mahasiswa fakultas hukum serta 2 wartawan.

Baca juga: Tak Beri Kepastian, 2 Komisioner Komnas HAM Diteriaki Massa Aksi Kasus Munir

 

Diskusi itu berlangsung kantor LBH Surabaya Pos Malang di Jalan Adisucipto Nomor 72, Malang.

Ketika diskusi baru dibuka, mendadak Kapolsekta Blimbing Kapten (Pol) Sumintohadi bersama beberapa anak buahnya masuk ruang diskusi. Selain itu anggota Kodim 0818 (Kab Malang) dan 0833 (Kodya Malang) juga merangsek ke tempat diskusi.

Sumintohadi kemudian menanyakan izin pertemuan kepada sekitar 22 peserta diskusi yang duduk di lantai.

Munir yang ketika itu menjadi Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya menjawab bahwa pertemuan malam itu dilakukannya dengan klien LBH sendiri.

Aparat lalu meminta bahan diskusi dan daftar absen peserta diskusi yang sebelumnya memang tidak dibuat.

Baca juga: 19 Tahun Perjuangkan Kasus Munir, Suciwati: Penderitaan Ini Tidak Mau Saya Bagi

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com