Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Belum Satu Suara Soal Kasus Munir Masuk Kejahatan HAM Berat

Kompas.com - 07/09/2023, 21:05 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terbelah dalam penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Talib.

Hal itu diungkapkan anggota Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) yang juga Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid saat ditemui usai mendengar penjelasan Komnas HAM terkait progres penyelidikan kasus Munir, Kamis (7/9/2023).

Usman mengatakan, dalam ruang mediasi yang dihadiri istri Munir, Suciwati, Komnas HAM mengutus dua komisionernya yakni Hari Kurniawan dan Anis Hidayah.

Informasi yang diterima Kompas.com, dua komisioner inilah yang tersisa di Kantor Komnas HAM saat aksi peringatan 19 tahun terbunuhnya Munir di depan Kantor Komnas HAM.

Baca juga: Tak Beri Kepastian, 2 Komisioner Komnas HAM Diteriaki Massa Aksi Kasus Munir

Usman kemudian menyebut, ada perbedaan penjelasan dari kedua komisioner tersebut.

"Cak Wawa (panggilan akrab Hari Kurniawan) menjelaskan bahwa sejauh ini sudah menyimpulkan bahwa ini pelanggaran HAM berat," kata Usman.

"Tapi Mbak Anis bilang belum dan ini baru penyelidikan pro justitia dan kita (Komnas HAM) belum bisa memberitahukan langkah-langkah proses ini kepada siapapun," sambung dia.

Perbedaan pandangan tersebut dinilai cukup aneh karena sebagai komisioner, seharusnya bisa memberikan pandangan yang sama jika benar penyelidikan sedang berjalan.

Selain itu, Usman juga menilai tak seharusnya Komnas HAM menutup proses penyelidikan kepada publik, terlebih pada langkah-langkah yang diambil Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan seperti pemanggilan saksi atau kunjungan ke tempat peristiwa pelanggaran HAM terjadi.

Baca juga: Munir dan Penghargaan yang Membuatnya Ketakutan

Alasan akan ada gangguan jika proses penyelidikan dipublikasikan adalah alasan yang bisa dibantah dengan meminta koordinasi dan pengaman lebih besar kepada kepolisian.

"Betul memang suka ada gangguan, saya sendiri pernah terlibat sebagai penyelidik dalam Komnas HAM yang dahulu, dan gangguan-gangguan itu berupa demonstrasi melempar batu atau merusak kaca, melakukan tindakan kekerasan, tapi itu sebenarnya tugas kepolisian dan meningkatkan keamanan, bukan mengubah proses penyeliidikan menjadi tertutup," katanya.

Usman kemudian menyebutkan dalil proses penyelidikan Komnas HAM yang harus dibuka sesuai dengan Undang-Undang 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Jadi dalam penyelidikan Komnas HAM harus menghormati azas praduga tak bersalah dengan menjaga kerahasaiaan sejauh menyangkut nama-nama yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM yang diselidik, di luar itu prosesnya masih transparan," imbuh dia.

 

Peristiwa pembunuhan Munir

Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com