JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar enggan mengomentari pandangan sejumlah pihak yang mengaitkan pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan isu politik.
Diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu baru saja dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden (pilpres) 2024.
Di sisi lain, KPK menjadwalkan pemeriksaan Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemenakertras.
"Saya tidak bisa mendikte persepsi orang lho ya. Kalau saya sih tidak (menilai politis), kalau saya tegak lurus saja," kata Muhaimin dalam program "Mata Najwa" yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.
Najwa Shihab selaku pemilik program Mata Najwa telah mengizinkan isi acara dengan tema “Blak-blakan Anies-Muhaimin” dikutip oleh Kompas.com.
Baca juga: Bakal Diperiksa KPK, Cak Imin: Kemungkinan Saya Minta Ditunda
Dalam program tersebut, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mendukung penuh upaya KPK dalam mengusut tuntas seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.
"KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi, dan saya tidak dalam kompetensi atau menilai itu politis atau tidak politis," ujar Cak Imin.
Kendati demikian, Muhaimin mengungkapkan, ia kemungkinan meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi di KPK untuk ditunda.
Cak Imin telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023) ini. Akan tetapi, dirinya telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," kata Cak Imin.
Baca juga: KPK Harap Muhaimin Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Diketahui, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama manjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023. KPK telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak pekan lalu.
“Sekali lagi, harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang.
KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023.
Baca juga: Dipanggil KPK, Muhaimin: Sebetulnya Mau Datang, tetapi Ada Acara Lain
Ali juga memastikan pengusutan perkara ini dilakukan jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal cawapres mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju pada Pilpres 2024.