Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Diperiksa KPK, Cak Imin: Saya Dukung Penuh Langkah KPK Berantas Korupsi

Kompas.com - 05/09/2023, 07:54 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Termasuk, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemenakertras saat dirinya menjabat sebagai Menteri.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga menghormati langkah KPK yang meminta dirinya memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

"Ya saya harus hormati, hargai, dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi," kata Cak Imin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.

Najwa Shihab selaku pemilik program Mata Najwa telah mengizinkan isi acara dengan tema “blak-blakan Anies-Muhaimin” dikutip oleh Kompas.com.

Baca juga: Bakal Diperiksa KPK, Cak Imin: Kemungkinan Saya Minta Ditunda

Dalam acara ini, Cak Imin pun menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Bahkan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim dulu ikut merumuskan Undang-undang KPK.

"Kalau mau tahu, saya juga salah satu pembuat undang-undang awal KPK ketika reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi akan saya dukung terdepan," kata Cak Imin.

Wakil Ketua DPR ini pun berkomitmen bakal mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Hal ini juga sejalan dengan komitmen partai yang dipimpinnya untuk terus melawan tindak pidana korupsi.

"Jadi bagian yang tidak terpisahkan dari langkah-langkah kita bersama menghentikan dan membersihkan bangsa ini dari korupsi itu komitmen saya. Makanya, saya beberapa kali juga diminta keterangan KPK saya datang, dan saya jelaskan semuanya," ujar Cak Imin.

Baca juga: Dipanggil KPK, Muhaimin: Sebetulnya Mau Datang, tetapi Ada Acara Lain

Kendati demikian, Muhaimin mengungkapkan, ia kemungkinan meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kemenakertrans ditunda.

"Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda" kata Cak Imin.

Diketahui, Cak Imin telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023) ini. Tetapi, dirinya telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023. Lembaga Antirasuah telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak pekan lalu.

“Sekali lagi, harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelambagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com