JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mengajukan 3 topik pembahasan terkait pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum serta hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 2023.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan ke-27 Dewan ASEAN Political Security Community (APSC), di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan 3 hal yang menjadi fokus utama pembahasan APSC.
Pertama adalah penanganan permasalahan keamanan non-tradisional.
Baca juga: Tanda Tangani TAC, Serbia, Panama, dan Kuwait Jadi Teman Baru ASEAN
Dalam catatan Retno, dalam 3 tahun terakhir pemerintah Indonesia telah menangani lebih dari 2.700 kasus perdagangan orang yang melibatkan penipuan daring (online).
Laporan Interpol juga menyatakan bahwa total kerugian dari kejahatan siber meningkat 15 persen setiap tahunnya hingga 2025.
“ASEAN harus mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap kejahatan perdagangan orang, termasuk dengan menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah lama tertunda,” kata Retno dalam keterangan pers di Jakarta.
Kedua, lanjut Retno, Indonesia mendorong kemajuan HAM di kawasan.
Baca juga: Menlu Retno: ASEAN Bisa Maju dengan Kekuatan Penuh jika Pastikan Solusi Damai untuk Myanmar
ASEAN, kata dia, harus terus mengikuti perkembangan situasi agar dapat melindungi HAM dengan lebih baik, termasuk melalui dialog inklusif.
Indonesia juga akan menjadi tuan rumah 5th ASEAN Human Rights Dialogue pada tahun ini.
“Inilah alasan Indonesia mengupayakan ASEAN Leaders Declaration on ASEAN Human Rights Dialogue,” ucap Retno.
Sedangkan yang ketiga adalah peningkatan kerja sama maritim.
Baca juga: Airlangga Sebut Peran Aktif Swasta Dibutuhkan untuk Dongkrak Ekonomi ASEAN
Menurut Retno, kawasan Indo-Pasifik memiliki potensi yang strategis, tetapi kepentingan negara-negara besar dapat membahayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Ke depannya, Retno berharap ASEAN lebih konsisten menerapkan hukum internasional dan perjanjian regional sebagai inti upaya pembentukan arsitektur regional.
Mekanisme itu diharap dapat mengubah cara pandang persaingan menjadi kerja sama.
Baca juga: Di Depan Delegasi, Mahfud MD Ajak Negara ASEAN Berantas Masalah Perdagangan Orang
Dalam pertemuan tersebut, negara-negara anggota ASEAN menyampaikan apresiasi terhadap implementasi APSC Blueprint 2016-2025 yang telah mencapai 99 persen.
Mereka juga menekankan pentingnya penandatanganan Traktat Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) oleh negara nuklir, penanggulangan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional lainnya, serta penghormatan HAM.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD berharap ASEAN sigap menanggapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal.
Dia mengatakan, penerapan Pilar Politik dan Keamanan ASEAN masih dibayangi oleh isu Myanmar, ketegangan geopolitik serta rivalitas yang semakin tajam, yang jika dibiarkan dapat menjadi konflik terbuka.
Baca juga: Baru Dilantik pada Akhir Agustus, PM Kamboja Hun Manet Tiba di Indonesia Ikuti KTT ASEAN
“Kita tidak boleh membiarkan situasi yang sama terjadi di kawasan kita dan merusak kemajuan yang telah diupayakan ASEAN sejak 1967,” kata Mahfud.
APSC, kata Mahfud, juga harus mampu merespons tantangan di kawasan, khususnya memberantas perdagangan orang berbasis penipuan daring (online scam) dan kejahatan lintas negara lainnya.
Mahfud mengajak negara-negara ASEAN untuk memperkuat kerja sama regional, termasuk pengelolaan perbatasan, bantuan hukum lintas-batas, dan pertukaran informasi.
Baca juga: MRT Jakarta Tunggu Arahan Dishub DKI soal Penyesuaian Jadwal Saat KTT ASEAN
Dia juga mendorong implementasi Deklarasi Tindak Pidana Perdagangan Orang yang telah disepakati pada KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada Mei lalu oleh berbagai badan sektoral ASEAN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.