Dikonversi: 58 kursi DPR RI
Jika dijumlah, perolehan suara Nasdem (9,05 persen) dan PKB (9,69 persen) “hanya” menghasilkan 18,74 persen.
Angka tersebut masih di bawah syarat presidential threshold 25 persen suara sah pemilu legislatif.
Namun, jika perolehan kursi DPR RI Nasdem (59 kursi) dan PKB (58 kursi) diakumulasi, kedua partai menghasilkan 117 kursi, melampaui presidential threshold sebesar 115 kursi DPR RI.
Dengan perolehan suara ini, Nasdem dan PKB mampu mengantarkan Anies dan Cak Imin, demikian sapaan arkab Muhaimin, ke panggung Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.