Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat Workshop, Satgas UU Cipta Kerja Jelaskan Cara Membuat NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal

Kompas.com - 29/08/2023, 21:40 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja) menggelar workshop bertajuk “Kemudahan Perizinan Berusaha” di Surabaya, Senin (28/8/2023). 

Agenda workshop itu mencakup demo dan praktik terkait aspek perizinan berusaha, termasuk perizinan berbasis online single submission (OSS) dan perizinan terkait produk halal. 

Pada kesempatan itu, Penata Kelola Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rahardjo Siswohartono memaparkan terkait Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Dia mengatakan, setiap pelaku usaha hanya bisa memiliki satu NIB, tetapi dapat memiliki usaha lebih dari 1 dalam NIB tersebut. 

“Pelaku usaha yang telah memiliki NIB di OSS sebelumnya (ver 1.0 atau 1.1) cukup melakukan migrasi ke OSS Risk Based Approach (RBA),” ujarnya dalam siaran pers, Sealsa (29/8/2023).

Baca juga: Implementasi UUCK Belum Optimal, Satgas UU Cipta Kerja Tindak Lanjuti Klaster-klaster Bermasalah

Rahardjo mengatakan, NIB tidak memiliki masa berlaku alias dapat dipakai sepanjang pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya. 

Dia menjelaskan, fungsi NIB adalah sebagai dokumen identitas dan legalitas pelaku usaha.

NIB juga berfungsi sebagai perizinan berusaha utama yang harus didapatkan untuk mengajukan perizinan lainnya, seperti Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), merek, dan lainnya. 

NIB dapat dijadikan sebagai izin tinggal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan yang berlaku sebagai standar nasional indonesia (SNI) dan sertifikat halal. 

Selanjutnya, NIB memberikan kemudahan akses permodalan, seperti kredit usaha rakyat (KUR) dan persyaratan untuk mengikuti lelang.

“Segera manfaatkan yang namanya NIB ini, minta KUR yang bisa dijadikan modal kerja, modal usaha,” ucap dia menirukan ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Satgas UU Ciptaker Gelar Workshop Bahas Temuan Permasalahan Undang-undang Cipta Kerja

Rahardjo mengatakan, penerbitan NIB dapat menggunakan OSS. Tahapan pendaftaran melalui akun OSS, yakni mengisi data pelaku usaha, mengisi data kegiatan usaha, kemudian menerbitkan NIB. 

“Setelah keseluruhan data dan langkah selesai dilakukan, maka NIB akan terbit secara otomatis dan tanpa dipungut biaya,” jelasnya. 

Cara membuat SPP-IRT

Pada kesempatan itu, dari Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yunida Nugrahanti Soedarto memaparkan perbedaan pangan segar dan pangan olahan. 

Menurutnya, para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) harus mengetahui bahan-bahan dalam produk usahanya sebelum mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). 

Halaman:


Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com