Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat Workshop, Satgas UU Cipta Kerja Jelaskan Cara Membuat NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal

Kompas.com - 29/08/2023, 21:40 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

“Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, Kemenag akan terus mendukung kerja sama produk halal di tingkat global,” ujarnya. 

Sebab, kata Sukandar, pemerintah memiliki cita-cita mewujudkan halal Indonesia untuk masyarakat dunia.

Baca juga: Penerbitan Sertifikasi Halal Jadi Polemik, Satgas UU Ciptaker Berikan 7 Rekomendasi

Dia memastikan manfaat digitalisasi dan integrasi Sistem Layanan Jaminan Produk Halal akan memberikan kemudahan dengan biaya murah dan waktu yang lebih singkat bagi pelaku usaha.

Adanya digitalisasi tersebut untuk mewujudkan Indonesia menjadi produsen halal nomor satu dunia.

Sukandar juga mengingatkan, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. 

“Untuk pelaku UMKM, kewajiban bersertifikat halal sebagaimana dimaksud Pasal 4 UU Nomor 33 Tahun 2014 didasarkan atas pernyataan halal (self declare) pelaku UMK,” ujarnya.

Dia memaparkan, produk yang wajib bersertifikat halal, di antaranya makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, dan dimanfaatkan. 

Baca juga: Heboh Wine Halal Nabidz, MUI Minta Self Declare Sertifikasi Halal Kemenag Dihentikan

Kemudian, sektor jasa yang wajib bersertifikasi halal, yaitu penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian. 

Kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk itu dilakukan secara bertahap. 

“Untuk jenis produk makanan dan minuman dan jasa yang terkait makanan dan minuman wajib bersertifikat halal semuanya di 17 Oktober 2024. Karena aturan itu sendiri sudah dimulai sejak 17 Oktober 2019,” katanya.

Sukandar menyebutkan, pelaku usaha mikro kecil dapat memilih jalur reguler untuk mendapatkan sertifikat halal. 

Pendaftaran dan penetapan kehalalan produk Rp 300.000 serta biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh lembaga pemeriksa halal sebesar Rp 350.000. 

“Itu di luar biaya akomodasi dan/atau transportasi pemeriksaan lapangan, serta biaya uji laboratorium jika diperlukan,” ujarnya. 

Baca juga: BPJPH Tunjuk Bank Muamalat jadi Bank Penerima Pembayaran Sertifikasi Halal

Adapun pernyataan pelaku usaha atau self declare tidak dikenakan biaya alias gratis. 

Kegiatan tersebut dihadiri para Anggota Fatayat Nahdlatul Ulama dan dibuka Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta.

Hadir dalam workshop tersebut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tina Talisa dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com