Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 6 Kandidat Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

Kompas.com - 23/08/2023, 19:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi calon pengganti Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto terus bergulir.

Karyoto meninggalkan jabatannya di KPK setelah ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

Saat ini, terdapat enam kandidat dengan berbagai latar belakang yang tengah bertarung memperebutkan jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya di KPK tersebut.

Dari keenam tersebut, beberapa di antaranya merupakan jenderal polisi, pejabat di Kejaksaan hingga pegawai KPK.

Baca juga: Polri Siapkan Pengganti Karyoto untuk Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Mereka telah melalui seleksi penulisan policy brief atau makalah. Keenam orang tersebut sebagai berikut.

1. Irjen Rudi Setiawan, Sahli Kapolri

Sosok pertama calon pengganti Karyoto adalah orang dekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Rudi Setiawan.

Rudi merupakan Staf Ahli Sosial Politik Kapolri. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.

Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Indramayu dan Bekasi Kota. Rudi juga pernah dipercaya menjadi Wakapolda Lampung dan Sumatera Selatan pada 2019.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rudi tercatat memiliki kekayaan Rp 3.302.626.587.

Baca juga: Kejagung Siapkan Anggota Terbaiknya Isi Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Ia tercatat hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2,7 miliar, transportasi dan mesin Rp 71,7 juta, dan harta bergerak lain Rp 7 juta.

Rudi juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas Rp 523.926.587.

LHKPN itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Kapolri pada 6 Maret 2023.

2. Rudi Margono

Rudi merupakan salah satu pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Ia tercatat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri).

Sebelumnya, Rudi menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Perdata pada 31 Januari 2023, Rudi memiliki kekayaan Rp 7.319.635.660.

Kekayaannya didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta, Depok, dan Surabaya senilai Rp 6.350.000.000.

Ia juga memiliki alat transportasi Rp 131.500.000, harta bergerak lain Rp 77 juta, serta kas dan setara kas Rp 761.135.660.

Baca juga: Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Akan Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi

3. Brigjen Rakhmad Setyadi

Rakhmad merupakan kandidat pengganti Karyoto yang pernah bertugas di sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Tindak Pidana Tertentu (Pidter) di Bareskrim Polri.

Saat masih menjadi Stafsus, Rakhmad melaporkan LHKPN senilai Rp 689.150.000. Laporan disampaikan pada 20 Januari 2022.

Harta Rakhmad terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Semarang senilai Rp 650 juta, mobil Rp 200 juta, harta bergerak lain Rp 30 juta, kas dan setara kas Rp 109.150.000.

Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 300 juta.

Baca juga: Usut soal TPPU, KPK Duga Lukas Enembe Beli Jet Pribadi

4. Brigjen Bahtiar Ujang Purnama

Kandidat berikutnya adalah Bahtiar Ujang Purnama. Ia merupakan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Bahtiar merupakan perwira polisi berpangkat Brigjen. Ia tercatat melaporkan LHKPN sebesar Rp 8.864.000.000 yang didominasi delapan bidang tanah dan bangunan senilai Rp 5.050.000.000.

Bahtiar juga melaporkan empat kendaraan senilai Rp 924.000.000, harta bergerak lain Rp 650 juta, serta kas dan setara kas Rp 955 juta. Kemudian, tercatat memiliki harta lain sebesar Rp 1.285.000.000.

5. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi

Sosok berikutnya adalah Direktur pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 12 Januari 2023, Kumbul memiliki harta Rp 7.340.442.686.

Kekayaan Kumbul didominasi kas dan setara kas sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: ICW Minta Megawati Desak KPK Tangkap Harun Masiku Ketimbang Usul Dibubarkan

Ia juga melaporkan kepemilikan tiga tanah dan bangunan senilai Rp 1.405.000.000. Salah satu di antaranya merupakan hibah tanpa akta.

Kemudian, Kumbul juga melaporkan kepemilikan empat mobil dan dua sepeda motor senilai Rp 757.250.000.

Ia juga memiliki harta bergerak lain Rp 67.850.000 dan harta lainnya Rp 110.342.686.

6. Brigjen Edgar Diponegoro

Sosok lainnya adalah Brigjen Edgar Diponegoro yang ditugaskan di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Di sana, Edgar didapuk sebagai Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Pada 2006, Edgar juga pernah menjabat sebagai Penyidik pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.

Baca juga: Deretan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri sejak Jabat Deputi Penindakan hingga Kini Ketua KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com